BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Silabus Lengkap
Skema Kompetensi Pengawas K3 Industri Migas Sertifikasi BNSP
UNIT KOMPETENSI-1
- Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat
KODE UNIT: B.060018.011.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Menyiapkan peralatan
- Melakukan Kerja sama
- Membuat laporan hasil penanggulangan keadaan darurat
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Kondisi peralatan diidentifikasi
- Situasi lingkungan diidentifikasi
- Teman sekerja diperhatikan
- Posisi teman sekerjadip erhatikan
- Program kerja dikonfirmasikan
- Hasil penanggulangan keadaan darurat dicatat dalam format yang sudah dibakukan
- Hasil pencatatan penanggulangan keadaan darurat dilaporkan ke pejabat yang berwenang
UNIT KOMPETENSI-2
- Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran
KODE UNIT: B.060018.012.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Menentukan taktik dan strategi pemadaman kebakaran.
- Melakukan taktik pemadaman kebakaran
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Taktik dan strategi pemadaman kebakaran dijelaskan dengan benar
- Prosedur Keadaan Darurat dijelaskan dengan benar
- Taktik dan strategi pemadaman kebakaran diterapkan dengan benar
- Tugas dan tanggung jawab dalam Organisasi Keadaan Darurat diuraikan dan didokumentasikan dengan benar
UNIT KOMPETENSI-3
- Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja
KODE UNIT: B.060018.014.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Menentukan peralatan pemadam api ringan
- Menerapkan penempatan dan penyebaran alata pemadam kebakaran.
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jenis alat pemadam api ringan ditentukan sesuai dengan klasifikasi kebakaran yang ada.
- Rating alat pemadam kebakaran ditentukan sesuai dengan standard yang ada.
- Fire risk dari bangunan yang ditentukan dengan benar
- Alat pemadam api ringan ditempatkan sesuai dengan klasifikasi kebakaran yang ada.
- Alat pemadam api ringan ditempatkan sesuai dengan Ratingnya.
- Lokasi tempat alat pemadam api ringan diberi tanda sesuai dengan standard/ peraturan yang berlaku.
UNIT KOMPETENSI-4
- Menerapkan safety permit di tempat kerja;
KODE UNIT: B.060018.003.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan pekerjaan yang memerlukan safety permit
- Menerapkan safety permit
- Mendokumentasikan safety permit
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jenis-jenis safety permit disebutkan dengan benar
- Prosedur untuk memperoleh safety permit dijelaskan dengan benar
- Potensi bahaya yang ada di tempat kerja diidentifikasi dengan benar
- Pemilihan jenis safety permit dilakukan dengan benar
- Pengajuan Safety Permit dilakukan sesuai dengan prosedur
- Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang telah dibakukan dalam Safety Permit
- Safety permit ditutup sesuai dengan prosedur
- Laporan hasil pekerjaan didokumentasikan sesuai prosedur
UNIT KOMPETENSI-5
- Menerapkan kegiatan forcible entry
KODE UNIT: B.060018.013.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan kegiatan Forcible entry.
- Menerapkan kegiatan Forcible entry.
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jenis pintu, jendela dan peralatan Forcible entry dijelaskan dengan benar
- Peralatan alat bantu pernafasan ditentukan dengan benar
- Pelaksanaan Forcibe entry dilakukan sesuai dengan prosedur.
- Penggunaan alat bantu pernafasan (SCBA) dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
UNIT KOMPETENSI-6
- Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
KODE UNIT: B.060018.015.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengumpulkan data pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
- Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
- Mendokumentasikan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Prosedur pelaporan dan pencatatan kecelakaan dijelaskan dengan benar
- Data-data yang dibutuhkan dalam pelaporan dan pencatatan kecelakaan dikumpulkan
- Prosedur pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja dilakukan dengan benar
- Perhitungan statistik kecelakaan dilakukan dengan benar
- Data pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja dituangkan dalam format yang telah dibakukan
- Laporan hasil pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja didokumentasikan sesuai prosedur
- Laporan hasil perhitungan statistik kecelakaan didokumentasikan sesuai prosedur
- Laporan hasil perhitungan jam kerja aman dipasang pada safety board
UNIT KOMPETENSI-7
KODE UNIT: B.060018.016.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Merencanakan program Inspeksi K3
- Melaksanakan Inspeksi k3
- Melaporkan hasil inspeksi K3
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Tujuan dan manfaat inspeksi K3 ditentukan sesuai dengan peraturan K3
- Program inspeksi di susun sesuai peraturan perusahaan
- Jenis inspeksi dan sasaran ditentukan
- Format /Blangko inspeksi K3 disiapkan
- Inspeksi K3 di tempat kerja dilaksanakan
- Laporan hasil inspeksi K3 disusun sesuai format standar dan dilaporkan ke pengawas K3
- Tindak lanjut hasil inspeksi k3 dipantau
UNIT KOMPETENSI-8
- Melakukan Audit K3 di tempat kerja
KODE UNIT: B.060018.024.02
ELEMEN KOMPETENSI
- Menentukan program prosedur audit k3 di tempat kerja
- Melaksanakan Audit
- Membuat laporan hasil audit
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Tujuan audit K3 dirumuskan sesuai standar
- Ruang lingkup audit k3 ditentukan berdasarkan standar
- Langkah-langkah audit direncanakan sesuai ketentuan
- Jadwal pelaksanaan Audit K3 ditentukan
- Blangko/ form disiapkan
- Audit K3 di tempat kerja dilakukan
- Laporan hasil audit disusun sesuai format standar dan dilaporkan ke pengawas K3
- Tindak lanjut hasil audit dipantau