6. Perencanaan untuk Sistem Manajemen K3

6.1 Tindakan untuk menangani Risiko & Peluang (Opportunities)

6.1.1 Umum


Ketika merencanakan SMK3 yang harus dipertimbangkan oleh organisasi adalah sebagai berikut:

  1. identifikasi Isu (4.1);
  2. Persyaratan (4.2);
  3. Ruang Lingkup SMK3 (4.3);
  4. Menentukan risiko dan peluang yang harus ditangani.

Ketika menetapkan risiko dan peluang untuk SMK3 dan hasil yang diharapkan, organisasi harus memastikan:

  1. Bahaya-bahaya (lihat 6.1.2.1);
  2. Risiko K3 dan risiko-risiko lain (lihat 6.1.2.2);
  3. Peluang-peluang K3 dan peluang lain (lihat 6.1.2.3);
  4. Persyaratan hukum dan persyaratan lainnya (lihat 6.1.3).

Organisasi saat merencanakan SMK3 harus sesuai dengan perubahan di organisasi, proses-proses, atau SMK3. Dalam kasus perubahan yang direncanakan, permanen atau sementara, penilaian harus dilakukan sebelum perubahan diimplementasikan (lihat 8.1.3).

Oganisasi harus memelihara informasi terdokumentasi dari:

  • Risiko dan peluang yang perlu ditangani;
  • Proses dan tindakan yang diperlukan untuk menetapkan risiko dan peluang (lihat 6.1.2 sampai 6.1.4) sejauh yang diperlukan untuk memperoleh keyakinan bahwa proses dilaksanakan sesuai rencana.

Penilaian Risiko K3 Belajar K3 .Com

6.1.2 Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko dan Peluang

6.1.2.1 Identifikasi Bahaya

Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses-proses untuk identifikasi bahaya yang sedang terjadi dan proaktif.

Proses-proses harus dilakukan diantaranya:

  1. Bagaimana pekerjaan dikelola, faktor sosial (termasuk beban kerja, jam kerja, pembohongan, gangguan, dan bullying), kepemimpinan dan budaya di dalam organisasi;
  2. Aktifitas dan situasi rutin dan non rutin, termasuk bahaya dari aktifitas atau situasi tersebut;
  3. Insiden terdahulu, internal atau eksternal kepada organisasi, termasuk situasi darurat dan penyebabnya.
  4. Situasi darurat yang potensial;
  5. Orang (pekerja, kontraktor, pengunjung, dan orang lainnya);
  6. Isu-isu lain (misal : desain area kerja, proses, instalasi, mesin atau peralatan, prosedur, dll);
  7. Perubahan aktual atau yang diusulkan dari organisasi, operasi, proses, aktifitas, dan SMK3 (lihat 8.1.3);
  8. Perubahan pengetahuan, dan informasi terkait bahaya.
Penilaian Risiko K3 Belajar K3 .Com

6.1.2.2 Penilaian Risiko K3 Dan Risiko Lain Terhadap SMK3

Organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara proses untuk:

  1. Menilai risiko K3 dari bahaya yang diidentifikasi, sampai memastikan efektifitas tindakan pengendalian;
  2. Menetapkan dan menilai risiko lain terkait penetapan, pengimplementasian, operasi, dan pemeliharaan SMK3.

6.1.2.3 Penilaian Peluang K3 Dan Peluang Lain Untuk SMK3


Penilaian Peluang K3 Belajar K3 .Com

Organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara proses untuk menilai:

  1. Peluang K3 untuk meningkatkan kinerja K3 sampai perubahan yang direncanakan untuk organisasi, kebijakan, proses atau aktifitas-aktifitas organisasi, dan:
    1. Peluang untuk adaptasi pekerjaan, organisasi kerja, dan lingkungan kerja ke pekerja;
    2. Peluang untuk menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko K3.
  2. Peluang lain untuk peningkatan risiko K3.

Contoh Dokumen Identifikasi Bahaya Penilaian Risko dan Peluang standar ISO 45001:2018 Contoh Dokumen Implementasi:

6.1.3 PENENTUAN PERSYARATAN HUKUM DAN PERSYARATAN LAINNYA


PENENTUAN PERSYARATAN HUKUM Belajar K3 .Com

Organisasi harus:

  1. Menetapkan dan mempunyai akses untuk memperbarui persyaratan hukum dan persyaratan lainnya;
  2. Menetapkan bagaimana persyaratan hukum dan persyaratan lain diterapkan dalam organisasi dan apa yang perlu dikomunikasikan;
  3. Memastikan persyaratan hukum dan persyaratan lain dipakai saat penetapan, penerapan, pemeliharaan, dan peningkatan berkelanjutan dari SMK3.

Contoh Dokumen Identifikasi Bahaya Penilaian Risko dan Peluang standar ISO 45001:2018 Contoh Dokumen Implementasi:

6.1.4 Tindakan Pelaksanaan

Organisasi harus merencanakan:
  1. Tindakan untuk:
    1. Mengidentifikasi risiko dan peluang (lihat 6.1.2.2 dan 6.1.2.3);
    2. Pemenuhan persyaratan hukum dan persyaratan lain (lihat 6.1.3);
    3. Menyiapkan dan merespon situasi darurat (lihat 8.2).


  2. Bagaimana untuk:
    1. Mengintegrasikan dan menerapkan tindakan ke dalam proses sistem manajemen K3 atau bisnis proses lain;
    2. Mengevaluasi efektivitas tindakan yang dilakukan;


Penilaian Peluang K3 Belajar K3 .Com

Organisasi harus melakukan hirarki pengendalian (lihat 8.1.2) dan hasil dari SMK3 ketika perencanaan dibuat. Ketika merencanakan tindakan, organisasi harus mempertimbangkan praktek terbaik, pilihan teknologi dan finansial, persyaratan operasional dan bisnis.

6.2 Tujuan K3 dan Perencanaan Pencapaian

6.2.1 Tujuan K3

Organisasi harus menetapkan tujuan-tujuan K3 yang relevan pada setiap fungsi dan level untuk mempertahankan dan meningkatkan secara terus menerus SMK3 dan kinerja K3 (lihat 10.3). Tujuan K3 harus:

  1. Konsisten dengan kebijakan;
  2. Terukur (apabila bisa dilakukan);
  3. Memperhitungkan:
    1. Persyaratan yang berlaku;
    2. Hasil penilaian risiko dan peluang (lihat 6.1.2.2 dan 6.1.2.3).
  4. Dipantau;
  5. Dikomunikasikan;
  6. Diperbarui sebagaimana diperlukan.
6.2.2 Perencanaan untuk Pencapaian Tujuan K3

Dalam membuat perecanaan K3 dan untuk mencapai tujuan K3 tersebut, Organisasi harus mempertimbangkan:

  1. Apa yg akan dilakukan;
  2. Sumber daya apa saja yg dibutuhkan;
  3. Siapa yg bertanggung jawab;
  4. Kapan akan selesai;
  5. Bagaimana hasil dievaluasi;
  6. Bagaimana tindakan untuk mencapai tujuan diintegrasikan ke bisnis proses.

Contoh Dokumen Identifikasi Bahaya Penilaian Risko dan Peluang standar ISO 45001:2018 Contoh Dokumen Implementasi


Next Kriteria 7.

DUKUNGAN (Support)

BelajarK3.Com
Media belajar tentang implementasi Sistem Manajemen K3, Lingkungan dan Mutu, termasuk juga tentang Standar Nasional Indonesia (SNI).