Ketika merencanakan SMK3 yang harus dipertimbangkan oleh organisasi adalah sebagai berikut:
Ketika menetapkan risiko dan peluang untuk SMK3 dan hasil yang diharapkan, organisasi harus memastikan:
Organisasi saat merencanakan SMK3 harus sesuai dengan perubahan di organisasi, proses-proses, atau SMK3. Dalam kasus perubahan yang direncanakan, permanen atau sementara, penilaian harus dilakukan sebelum perubahan diimplementasikan (lihat 8.1.3).
Oganisasi harus memelihara informasi terdokumentasi dari:
6.1.2.1 Identifikasi Bahaya
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses-proses untuk identifikasi bahaya yang sedang terjadi dan proaktif.
Proses-proses harus dilakukan diantaranya:
6.1.2.2 Penilaian Risiko K3 Dan Risiko Lain Terhadap SMK3
Organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara proses untuk:
6.1.2.3 Penilaian Peluang K3 Dan Peluang Lain Untuk SMK3
Organisasi harus menetapkan, mengimplementasikan, dan memelihara proses untuk menilai:
6.1.3 PENENTUAN PERSYARATAN HUKUM DAN PERSYARATAN LAINNYA
Organisasi harus:
Organisasi harus melakukan hirarki pengendalian (lihat 8.1.2) dan hasil dari SMK3 ketika perencanaan dibuat. Ketika merencanakan tindakan, organisasi harus mempertimbangkan praktek terbaik, pilihan teknologi dan finansial, persyaratan operasional dan bisnis.
Organisasi harus menetapkan tujuan-tujuan K3 yang relevan pada setiap fungsi dan level untuk mempertahankan dan meningkatkan secara terus menerus SMK3 dan kinerja K3 (lihat 10.3). Tujuan K3 harus:
Dalam membuat perecanaan K3 dan untuk mencapai tujuan K3 tersebut, Organisasi harus mempertimbangkan:
BelajarK3.Com
Media belajar tentang implementasi Sistem Manajemen K3, Lingkungan dan Mutu, termasuk juga tentang Standar Nasional Indonesia (SNI).