Pendahuluan

Training Dan Uji Kompetensi Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri) Sertifikasi BNSP ditujukan kepada organisasi/perusahaan untuk pemenuhan Permenaker No. 05 tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa "Pengusaha dan/atau Pengurus wajib melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan", oleh sebab itu dibutuhkan seorang petugas yang kompeten untuk melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan Kerja.



Apa saja syarat syarat K3 Lingkungan Kerja? dan bagaimana melaksanakannya?

Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda di bidang Higiene Industri (K3 Lingkungan Kerja) serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri) standar BNSP.

Pelajari Selengkapnya




×

Tujuan Dan Target Pelatihan

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  1. Mampu memahami Permenaker No. 05 tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja;
Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri)
  1. Dapat berkoordinasi untuk melaksanakan syarat syarat K3 Lingkungan Kerja, meliputi:
    1. pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB;
    2. pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar;
    3. penyediaan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene di Tempat Kerja yang bersih dan sehat; dan
    4. penyediaan personil K3 yang memliliki kompetensi dan kewenangan di bidang lingkungan kerja.
  1. Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.


Skema Kompetensi

Ahli Higiene Industri Muda

Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi

Ahli Higiene Industri Madya

Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi

Ahli Higiene Industri Utama

Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi
×

Training Resmi Bersertifkat


Kami pasti memberikan yang terbaik bagi Anda
PROFESIONAL, AMANAH DAN TERPERCAYA

×
8 Unit Kompetensi

Ahli Higiene Industri Muda

  1. Melakukan Pekerjaan Higiene Industri Secara Professional yang Sesuai dengan Kode Etik Profesi
  2. Melaksanakan Peraturan dan Perundangan Negara Republik Indonesia di Bidang K3 yang Berkaitan dengan Bidang Higiene Industri
  3. Melaksanakan Program Higiene Industri
  4. Mengantisipasi dan Mengenal Risiko Kesehatan Kerja Pada Saat Fase Operasi, Maintenance dan Gawat Darurat
  5. Melakukan Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Risiko Kesehatan di Industri
  6. Melakukan Aplikasi Sistem Informasi Higiene Industri
  7. Melakukan Pengukuran Risiko Kesehatan Kerja di Tempat Kerja dengan Teknik Pengumpulan Sampel yang Benar
  8. Mengikuti Perubahan dan Kemajuan di Bidang Profesi Higiene Industri untuk Meningkatkan Kemampuannya
×
9 Unit Kompetensi

Ahli Higiene Industri Madya

  1. Melakukan Evaluasi dan Modifikasi Terhadap Program Kerja Higiene Industri
  2. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Menejemen Higiene Industri
  3. Mengorganisasikan Program Higiene Industri Sesuai dengan Pengetahuan dan Prinsip Dasar Higiene Industri
  4. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Health Risk Assessment
  5. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Pemeriksaan dan Melakukan Investigasi untuk Menemukan Adanya Risiko Kesehatan di Tempat Kerja
  6. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Proses Prioritas dari Risiko Kesehatan
  7. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Pengumpulan Sampel Higiene Industri
  8. Mengenal, Memilih, Merumuskan, Mengorganisasikan, Mengevaluasi dan Memodifikasi Pelaksanaan Sistim Informasi Higiene Industri
  9. Melaksanakan dan Mengorganisasi Pengadaan dan Kebutuhan Peralatan Higiene Industri
×
8 Unit Kompetensi

Ahli Higiene Industri Utama

  1. Mengorganisasikan dan Mengevaluasi Proses Antisipasi dan Pengenalan Risiko Kesehatan Kerja
  2. Mengorganisaikan dan Mengevaluasi Metoda Pembacaan dan Menganalisa Hasil Pengukuran Data
  3. Mengevaluasi dan Memverifikasi Hasil dari Tindakan Pengendalian Pajanan yang Dapat Mengganggu Kesehatan
  4. Mengorganisasi dan Menyimpulkan Trend Analisa dari Hasil Pemeriksaan Sampel
  5. Mengorganisasikan dan Mengevaluasi Hasil Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Resiko Kesehatan di Industri
  6. Mengevaluasi dan Memodifikasi Program Pengendalian Pajanan Risiko Kesehatan Secara Teknis (Engineering Control) Sebagai Metoda Pengendalian Utama
  7. Melaksanakan dan Mengorganisasikan Pelaksanaan Pengendalian Pajanan Risiko Kesehatan Secara Administrasi dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  8. Mengorganisasikan Bimbingan dan Mengaudit/Mengevaluasi Kontraktor yang Menjalankan Pekerjaan Agar Mempunyai Kapasitas dalam Pelaksanaan Prinsip Higiene Industri di Bidang Kerjanya.


Persyaratan Peserta

  1. Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
  2. Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
  3. Pendidikan dan pengalaman:
    1. Ahli Higiene Industri Muda: Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Higiene Industri atau Ijazah D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Higiene Industri.
    2. Ahli Higiene Industri Madya: Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Higiene Industri atau Ijazah D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang Higiene Industri
    3. Ahli Higiene Industri Utama: Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun di bidang Higiene Industri atau Ijazah D4/S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Higiene Industri
  4. Portofolio/ bukti-bukti unjuk kerja: uraian jabatan/jobdesk, laporan kerja weekly atau monthly, SOP Pekerjaan, SOP Ruang Lingkup Penerapan Sistem Manajemen K3 ruang lingkup Rumah Sakit (akan dibantu melengkapinya sesuai SKKNI).


Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).

Lihat jadwal



Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri)

Metode Pelatihan

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

  1. Skema Kompetensi Ahli Higiene Industri Muda, biaya:
    Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta;
  2. Skema Kompetensi Ahli Higiene Industri Madya, biaya:
    Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta;
  3. Skema Kompetensi Ahli Higiene Industri Utama, biaya:
    Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta;
  4. Diskon khusus bagi organisasi/ perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 3 perwakilan.


Pengajar

Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri)

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman di bidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.



Program Promo

Dapatkan diskon khusus bagi Anda untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi sebagai Ahli K3 Lingkungan Kerja (Higiene Industri) Sertifikasi BNSP bersama lembaga kami. Segera hubungi Petugas admin kami:

 


Info Pelatihan
Unduh Brosur
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat
×
Brosur Training

Ahli Higiene Industri

Pelatihan yang kami berikan adalah pelatihan yang berkelas dengan bahan ajar yang berkualitas sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kami selalu memberikan pelatihan yang terbaik.