Organisasi harus menentukan isu internal dan eksternal yang relevan dengan tujuan dan yang dapat berpengaruh pada kemampuan untuk mencapai hasil yang diharapkan dari sistem manajemen lingkungan. lsu tersebut harus mencakup kondisi lingkungan yang terpengaruh oleh atau mampu mempengaruhi organisasi.
Untuk menentukan ruang lingkup, organisasi harus menentukan batasan dan pemberlakuan sistem manajemen lingkungan.
Ketika menentukan ruang lingkup, organisasi harus mempertimbangkan:
Setelah ruang lingkup didefinisikan, seluruh kegiatan, produk dan jasa organisasi di dalam lingkup perlu dimasukkan di dalam sistem manajemen lingkungan.
ruang Lingkup harus dipelihara sebagai informasi terdokumentasi dan tersedia untuk pihak berkepentingan
Untuk mencapai hasil yang diharapkan, termasuk meningkatkan kinerja lingkungannya, organisasi harus menetapkan, menerapkan, memelihara dan memperbaiki suatu sistem manajemen lingkungan secara berkelanjutan, termasuk proses dan interaksinya yang diperlukan, sesuai dengan persyaratan Standar ini.
Organisasi harus mempertimbangkan pengetahuan yang diperoleh pada 4.1 dan 4.2 ketika menetapkan dan memelihara sistem manajemen lingkungan.