Pendahuluan
Prosedur P2K3 disusun sebagai panduan untuk menjelaskan tugas, fungsi dan komposisi dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan (P2K3) untuk terselenggaranya Sistem Manajemen K3 di ruang lingkup Perusahaan.
Bagaimana membuat prosedur P2K3 sesuai standar?
Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.
Contoh Langkah Prosedur
×
Prosedur P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
1. TUJAAN
Prosedur ini disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk menjelaskan tugas, fungsi dan komposisi dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan (P2K3) untuk terselenggaranya Sistem Manajemen K3 di perusahaan.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini diterapkan di semua tempat kerja perusahaan.
3. REFERENSI
- Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Peraturan Pemerintah RI No. 50 tahun 2012 tentang tentang Penerapan SMK3L sub elemen 1.4 tentang Keterlibatan dan Konsultasi dengan Tenaga Kerja;
- Permenaker No. Per 04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli K3;
- Standar ISO 45001:2018 klausa 5.3 tentang Peran, tanggung jawab, dan wewenang organisasi.
4. DEFINISI
- P2K3 adalah suatu badan ditempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Ketua P2K3 adalah Direktur perusahaan.
- Koordinator P2K3 adalah penanggung jawab area yang ada di tingkat unit kerja.
- Anggota P2K3 adalah perwakilan dari tiap tingkat unit kerja.
- Sekretaris P2K3 adalah Ahli K3 atau AK3 yang merupakan tenaga teknis berkeahlian khusus dari Depnaker yang ditunjuk Menteri Tenaga Kerja dan berfungsi membantu pimpinan atau pengurus untuk melaksanakan dan meningkatkan pelaksanaan K3, Hygiene Perusahaan dan ditaatinya ketentuan peraturan perundangan dibidang K3.
5. TANGGUNG JAWAB
Ketua P2K3:
- Memberikan arahan jalannya kegiatan P2K3 sesuai dengan arah bisnis perusahaan.
- Membantu memecahkan permasalahan K3L yang tidak dapat dipecahkan oleh P2K3.
- Memastikan Program Kerja SMK3L berjalan
- Memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan atas pelaksanaan jalannya Sistem Manajemen K3L
- Mewakili pihak manajemen dalam pengambilan keputusan terhadap suatu masalah K3L
- Menjamin bahwa persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen K3L telah dibuat, diterapkan dan dipertahankan sesuai dengan persyaratan yang ada.
- Melaporkan unjuk kerja Sistem Manajemen K3L kepada manajemen puncak untuk dikaji sebagai dasar penyempurnaan sistem.
- Memimpin setiap rapat bulanan P2K3.
- Memantau dan meninjau ulang kinerja SMK3L.
- Memastikan bahwa laporan bulanan P2K3 telah dikirim ke pihak terkait
Sekretaris P2K3:
- Mengkoordinasikan semua aktifitas penetapan dan pelaksanan programkerja
- Mengkoordinir dan mempersiapkan agenda rapat dan risalah rapat P2K3.
- Melakukan segala kegiatan ketatausahaan/ administrasi P2K3.
- Membuat laporan kegiatan P2K3 kepada pihak eksternal perusahaan.
- Berfungsi sebagai pengendali dokumen untuk memastikan bahwa perusahaan telah memelihara dokumen sebagai penerapan Sistem Manajemen K3L
Koordinator P2K3:
- Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen K3L berjalan diarea kerjanya.
- Berkoordinasi terhadap semua penanggung jawab area untuk memastikan dijalankannya Sistem Manajemen K3L
Anggota P2K3:
- Ikut terlibat dan menjalankan sepenuhnya Sistem Manajemen K3L berjalan diarea kerjanya.
- Mengikuti setiap rapat bulanan P2K3.
- Memberikan masukan terhadap persoalan yang sedang dibahas dalam rapat.
- Menyampaikan permasalahan K3 yang ada di bidangnya masing-masing.
- Melaksanakan tugas-tugas yang ditetapkan dalam rapat P2K3.
6. LANGKAH PROSEDUR
- Direktur menetapkan struktur organisasi dan keanggotaan P2K3 serta tugas dan fungsinya disahkan berdasarkan surat keputusan.
- Berdasarkan struktur organisasi P2K3 yang telah ditetapkan, perusahaan mengesahkan ke Disnaker setempat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
- Hubungan antara P2K3 dengan koordinator P2K3 adalah jalur koordinasi, dimana koordinator dan anggota P2K3 secara mandiri dan bekerja sama menjalankan kegiatan K3 di unit kerjanya.
- Mengenai komunikasi atau hubungan dengan pihak eksternal ditangani oleh Ketua P2K3
- Apabila terdapat permasalahan internal yang tidak dapat ditangani oleh Koordinator atau angota P2K3 maka permasalahan tersebut dibawa ke Ketua P2K3 untuk dibahas lebih lanjut.
- Secara umum fungsi P2K3 adalah:
- Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja K3L perusahan.
- Menghimpun dan mengolah data tentang K3L diperusahaan.
- Menyusun program-program K3L yang akan dilaksanakan serta memantau keefektifan pelaksanaannya.
- Melakukan kegiatan identifikasi bahaya dan penilaian resiko terhadap proses dan tempat kerja.
- Mengembangkan tindakan pengendalian resiko terhadap bahaya K3 dan pengendalian dampak terhadap aspek lingkungan yang ada di lingkungan kerja.
- Menyampaikan dan menentukan penyelesaian masalah-masalah yang berimplikasi terhadap K3L.
- Mengembangkan kegiatan pelatihan dibidang K3L kepada seluruh lapisan karyawan
- Keanggotaan P2K3 ditentukan berdasarkan ketentuan yang ada dalam peraturan perundangan, mengenai keanggotaan P2K3 yang terdiri dari pengusaha (manajemen) dan pekerja, dimana struktur organisasi P2K3 terdiri atas Penasehat, Ketua, Sekretaris, Koordinator, dan anggota. Adapun Struktur organisasi dan keanggotaan P2K3 dapat dilihat pada bagan struktur organisasi di lampiran.
- Syarat pemilihan Ketua, Sekretaris, Koordinator dan Anggota P2K3 disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan yaitu perwakilan manajemen sebagai Ketua. Personil yang telah AK3 sebagai Sekretaris serta perwakilan dari tenaga kerja (seluruh departemen) sebagai anggota.
- Wewenang penuh dan tanggung jawab dalam hal pelaksanaan kegiatan P2K3 adalah Ketua P2K3
- Tugas koordinator dan anggota hanya terbatas pada unit kerjanya masing-masing. Dengan kriteria Koordinator adalah penanggung jawab area dan anggota adalah personil-personil yang disesuaikan dengan kondisi lokasi tempat kerjanya.
- Untuk rapat-rapat yang bersifat strategis seperti kegiatan meninjau ulang SMK3L, penyusunan sasaran dan program kerja tahunan dapat diintegraskan dengan rapat P2K3
- P2K3 menjalankan kegiatannya sesuai dengan program kerja yang telah disusun, dimana salah satu kegiatannya adalah rapat P2K3 yang dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali dan setiap tiga bulan sekali P2K3 melaporkan kegiatannya ke Dinas Ketenagkerjaan setempat.
- Catatan atau risalah rapat dibuat setelah rapat dilaksanakan dan disiapkan oleh Sekretaris P2K3. Bentuk risalah rapat dibuat sesuai formulir terlampir.
Tujuan Dan Target Training
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur P2K3 sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
- Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Prosedur P2K3 sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
- Contoh lengkap Prosedur Prosedur P2K3 beserta lampiran standar formulir penerapannya;
- Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup Perusahaannya.
Jadwal Training
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Metode Training
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Training
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.