Pendahuluan
Prosedur Evaluasi Kinerja K3 disusun dan ditetapkan untuk menangani semua masalah ketidaksesuaian tentang penerapan sistem manajemen K3 dan mengambil tindakan perbaikan dan pencegahan agar tidak terulang lagi.
Bagaimana membuat prosedur evaluasi kinerja K3 sesuai standar?
Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.
Contoh Langkah Prosedur
×
Prosedur Evaluasi Kinerja K3
1. TUJUAN
Prosedur ini ditetapkan sebagai panduan untuk mengukur kinerja penerapan Sistem Manajemen K3L di perusahaan.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup evaluasi kinerja K3L diantaranya data-data temuan ketidaksesuaian, data-data insiden, data-data pelanggaran K3L dan data-data lainnya yang dianggap perlu.
3. REFERENSI
- Peraturan Pemerintah RI 50 Tahun 2012 sub elemen 10.2 tentang Data dan Laporan K3;
- Standar ISO 45001:2018 klausa 9.1 tentang pemantauan, pengukuran, analisis, dan evaluasi kinerja.
4. DEFINISI
- Kinerja adalah: Hasil yang terukur.
- Kinerja keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan (K3L) adalah: Kinerja yang berhubungan dengan efektivitas pencegahan cedera dan gangguan kesehatan dan termasuk pencegahan pencemaran lingkungan dalam hubungan kerja pada pekerja dan penyediaan tempat kerja yang aman dan sehat.
- Evaluasi kinerja adalah: kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas suatu subyek untuk mencapai tujuan yang ditetapkan SMK3L.
- Frequency Rate (Tingkat Keseringan) adalah jumlah kecelakaan yang terjadi per 1 (satu) juta jumlah jam kerja.
- Severity Rate (Tingkat Keparahan) adalah jumlah hilang hari kerja per 1 (satu) juta jumlah jam kerja.
5. TANGGUNG JAWAB
- HSE bertanggung jawab untuk mengumpulkan data-data temuan ketidaksesuai, data pelanggaran dan data-data insiden;
- HSE bertanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja K3L.
6. LANGKAH PROSEDUR
Pengumpulan data
- Data jumlah insiden, sebagai indikatornya adalah: safety rate dan frekuensi rate.
- Data jumlah temuan ketidaksesuaian hasil dari kegiatan inspeksi K3L, sebagai indikatornya adalah: jumlah temuan ketidaksesuaian.
- Data jumlah pelanggaran, sebagai indikatornya adalah: jumlah pelanggaran K3L.
- Data komplen pencemaran lingkungan, sebagai indikatornya adalah: jumlah kasus Pencemaran lingkungan.
- Data Kesehatan yang meliputi:
- Data ijin sakit karyawan, sebagai indikatornya adalah: jumlah hari ijin sakit.
- Data PAK (Penyakit Akibat Kerja), sebagai indikatornya adalah: jumlah kasus PAK yang terjadi
Evaluasi kinerja K3L
- HSE mengklasifikasikan dan membuat data mengenai kinerja K3L berdasarkan:
- standar pengumpulan data kecelakaan, yakni Total Injury Rate (TIR), Lost Time Injury Frequency rate (LTI Fr), Severity Rate of Incidents (LTI Sr).
- data temuan ketidaksesuaian hasil inspeksi K3L.
- Data jumlah pelanggaran.
- Data komplen pencemaran lingkungan.
- Data Kesehatan yang meliputi: Data ijin sakit karyawan dan data PAK (Penyakit Akibat Kerja
- HSE mengumpulkan data-data tersebut ke dalam laporan kinerja K3L bulanan kemudian mengolahnya dalam bentuk grafik atau tabel setiap bulannya.
- HSE melakukan analisa terhadap data-data K3L yang telah diolah. Analisa dilakukan dengan memperhitungkan kecenderungan suatu data dan penyebabnya.
- HSE memasukkan hasil pengolahan data K3L beserta analisanya tersebut ke dalam laporan rutin kinerja K3L perusahaan dan dijadikan juga sebagai salah satu bahan tinjauan ulang SMK3L.
- HSE mendistribusikan laporan rutin kinerja K3L yang telah dibuat ke manajemen dan Bagian lain yang membutuhkan.
Tujuan Dan Target Training
Training ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Evaluasi Kinerja K3 sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
- Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Evaluasi Kinerja K3 sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
- Contoh lengkap Prosedur Prosedur Evaluasi Kinerja K3 beserta lampiran standar formulir penerapannya;
- Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.
Jadwal Training
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Metode Training
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Training
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.