Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk memastikan bahwa setiap sarana dan peralatan kerja yang digunakan atau dioperasikan di lingkungan perusahaan dalam keadaan aman dan layak pakai.
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Lihat jadwalTraining yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
SelengkapnyaBiaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Daftar disiniTraining ini dibimbing dan dipandu langsung oleh Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.