Pendahuluan
Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk memastikan bahwa setiap sarana dan peralatan kerja yang digunakan atau dioperasikan di lingkungan perusahaan dalam keadaan aman dan layak pakai.
Bagaimana membuat Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja sesuai standar?
Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.
Contoh Langkah Prosedur
×
Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja
1. TUJUAN
Prosedur ini disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk memastikan bahwa setiap sarana dan peralatan kerja yang digunakan atau dioperasikan di lingkungan perusahaan dalam keadaan aman dan layak pakai.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup kegiatan pemeriksaan dan inspeksi sarana dan peralatan kerja yang akan diadakan atau yang telah dioperasionalkan di lingkungan perusahaan.
3. REFERENSI
- Peraturan Pemerintah RI N0. 50 Tahun 2012 elemen 6 tentang Keamanan Bekerja Berdasarkan SMK3;
- Standar ISO 45001:2018 klausa 9.1 tentang Pemantauan, Pengukuran, Analisis, Dan Evaluasi Kinerja
4. DEFINISI
Pemeriksaan adalah kegiatan pengecekan secara visual terhadap peralatan sesuai dengan daftar/item periksa untuk memastikan kelayakannya.
5. TANGGUNG JAWAB
- Departemen yang di tempat kerja operasionalnya terdapat sarana dan peralatan kerja bertanggung jawab melakukan pemeriksaan.
- HSE bersama pekerja/operator bertanggung jawab melakukan kegiatan pemeriksaan dan inspeksi.
- Penanggung jawab Departemen bertanggung jawab melakukan tindakan perbaikan dari hasil pemeriksaan dan inspeksi.
6. LANGKAH PROSEDUR
- Pemeriksaan Sarana Dan Peralatan Kerja
- HSE membuat jadwal pemeriksaan dan inspeksi sarana dan peralatan kerja yang dioperasikan di perusahaan.
- Sesuai dengan jadwal, HSE dan operator/pekerja melakukan pemeriksaan dan inspeksi.
- Pemeriksaan dan inspeksi dilakukan dengan cara observasi terhadap kondisi peralatan sesuai dengan ceklist Formulir Pemeriksaan dan Inspeksi.
- Pelaporan dan tindaklanjut hasil pemeriksaan
- hasil kegiatan pemeriksaan dibuat dan dilaporkan Pimpinan Departemen terkait beserta rekomendasinya:
- jika tidak terdapat temuan ketidaksesuaian maka sarana dan peralatan kerja tersebut direkomendasikan masih layak dan boleh dioperasikan;
- jika terdapat temuan ketidaksesuaian maka harus segera ditindaklanjuti sebelum mendapatkan rekomendasi masih layak dan boleh dioperasikan
- data-data hasil pemeriksaan disimpan sebagai informasi yang terdokumentasi
Tujuan Dan Target Training
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
- Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
- Contoh lengkap Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja beserta lampiran standar formulir penerapannya;
- Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.
Jadwal Training
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Metode Training
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Training
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.