Prosedur Keselamatan Berkendara disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk memastikan semua karyawan selama mengemudikan atau mengoperasikan kendaraan bermotor atau peralatan angkut lainnya selalu dalam kondisi yang aman dan selamat untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di dalam dan/atau diluar lingkungan perusahaan.
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Keselamatan Berkendara sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas).
Lihat jadwalTraining yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
SelengkapnyaBiaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Daftar disiniTraining ini dibimbing dan dipandu langsung oleh Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.