Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

100% memberikan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan disusun dan ditetapkan untuk menangani semua masalah ketidaksesuaian tentang penerapan sistem manajemen K3 dan mengambil tindakan perbaikan dan pencegahan agar tidak terulang lagi.



Bagaimana membuat prosedur ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.

Contoh Langkah Prosedur


×

Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan



1. TUJUAN

Prosedur ini disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk:

  1. menetapkan langkah yang sistematis dalam menentukan tindakan perbaikan dari ketidaksesuaian yang terjadi dalam penerapan Sistem Manajemen K3 di PERUSAHAAN;
  2. menganalisa dan memecahkan masalah serta mencegah kesalahan yang berulang dengan menghilangkan penyebab/akar penyebab dari masalah.
  3. mengenali penyebab ketidaksesuaian potensial sehingga dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian tersebut dengan melakukan tindakan pencegahan.

2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini diterapkan untuk menangani semua masalah ketidaksesuaian tentang penerapan SMK3 dan mengambil tindakan perbaikan di lingkungan tempat kerja perusahaan.


3. REFERENSI

  • Peraturan Pemerintah RI No.50 Tahun 2012 elemen 8 tentang Pelaporan dan Perbaikan Kekurangan;
  • Standar ISO 45001:2018 kriteria 10.2 Tentang Ketidaksesuaian Dan Tindakan Perbaikan.

4. DEFINISI

  • Ketidaksesuaian adalah tidak terpenuhinya suatu persyaratan. Ketidaksesuaian terjadi jika kekurangan timbul pada karakteristik, dokumentasi atau prosedur yang tidak sesuai dengan Mutu, K3 dan Lingkungan barang, bahan dan produk, yang tidak dapat diterima, atau tidak didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh pelanggan.
  • Tindakan Pencegahan adalah tindakan yang diambil untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian potensial yang mungkin terjadi
  • Tindakan Perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab dari suatu ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan lainnya

5. TANGGUNG JAWAB

  • Semua pekerja bertanggung jawab terhadap identifikasi ketidaksesuaian yang terjadi didalam aktivitas operasional sehari-hari.
  • Kepala Divisi bertanggung jawab terhadap penanganan ketidaksesuaian yang terjadi di Divisi yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Ketua P2K3 bertanggung jawab memastikan bahwa ketidaksesuaian yang ada telah diambil tindakan perbaikan dan pencegahan dan mengkomunikasikan kepada pihak luar bila diperlukan.

6. LANGKAH PROSEDUR

1. Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

  1. Identifikasi Ketidaksesuaian
    1. Setiap pekerja bertanggung jawab mencari dan mengidentifikasi ketidaksesuaian yang terjadi dan mencatat pada formulir Permintaan Tindakan Perbaikan untuk disampaikan pada Divisi terkait.
    2. Ketidaksesuaian dari hasil audit eksternal dikoordinir oleh Divisi HSE dan disampaikan kepada penanggungjawab Divisi terkait
    3. Ketidaksesuaian dari keluhan pelanggan ditangani sesuai dengan prosedur penanganan keluhan pelanggan.
    4. Ketidaksesuaian dari hasil audit internal ditindak lanjuti sesuai prosedur Audit Internal.
  2. Pelaksanaan Tindakan Perbaikan
    1. Divisi terkait meninjau ketidaksesuaian dengan melakukan investigasi untuk menentukan penyebab/akar dari ketidaksesuaian.
    2. Menentukan rencana tindakan perbaikan dan target waktu yang diperlukan sehingga ketidaksesuaian tidak berulang.
  3. Verifikasi Tindakan Perbaikan
    1. Departemen HSE dan penanggungjawab Divisi melakukan verifikasi terhadap tindakan perbaikan yang diambil.
    2. Jika telah dilakukan sesuai dengan rencana maka dinyatakan selesai.
    3. Rencana tindakan perbaikan yang masih belem selesai akan didiskusikan pada rapat tinjauan manajemen.

2. Tindakan Pencegahan

  1. Identifikasi Penyebab Ketidaksesuaian Potensial
    1. Beberapa informasi yang dapat digunakan untuk mendeteksi ketidaksesuaian potensial:
      • Hasil Analisa Data.
      • Laporan Keluhan Pelanggan.
      • Usulan dari karyawan.
      • Laporan ketidaksesuaian produk.
      • Laporan audit.
      • Hasil Rapat Tinjauan Manajemen.
      • Hasil pengukuran kepuasan pelanggan, dll.
    2. Dari informasi diatas, bila ditemukan potensial ketidaksesuaian maka dicatat dalam formulir Permintaan Tindakan Perbaikan Dan Tindakan Pencegahan.
    3. Setiap pekerja harus ikut dalam identifikasi ketidaksesuaian potensial.
  2. Pelaksanaan Tindakan Pencegahan
    1. Dari ketidaksesuaian potensial yang terdeteksi, maka ditetapkan rencana untuk menutup ketidaksesuaian tersebut serta target waktu yang diperlukan.
    2. Penanggungjawab Divisi bertanggungjawab untuk melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan sehingga efektif dalam menghilangkan akar penyebabnya.
    3. Rencana tindakan pencegahan yang diambil dicatat dalam formulir Permintaan Tindakan Perbaikan Dan Tindakan Pencegahan.
  3. Verifikasi Tindakan Pencegahan
    1. Departemen HSE dan penanggungjawab Divisi melakukan verifikasi terhadap tindakan pencegahan yang diambil.
    2. Jika tindakan pencegahan yang diambil sudah dapat menghilangkan akar penyebab potensial ketidaksesuaian tersebut, maka tindakan pencegahan dinyatakan selesai.
    3. Jika belum efektif dimana ketidaksesuaian tersebut muncul maka masalah tersebut akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen.

3. Semua catatan yang timbul dalam tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan disimpan sebagai informasi yang terdokumentasi.


Tujuan Dan Target Training

Training ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedu Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat