Prosedur Konsultasi & Partisipasi Pekerja ditetapkan sebagai pedoman bagi pekerja untuk secara aktif dan berkelanjutan, melakukan konsultasi dan berpartisipasi dalam pengembangan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja dan tindakan perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan kerja di ruang lingkup Organisasi/Perusahaan
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Konsultasi & Partisipasi Pekerja sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.