Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat

100% memberikan pelatihan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Rencana Pemulihan Paska Rencana Pemulihan Paska Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk memperbaiki tingkat keselamatan dan keamanan akibat negatif paska kejadian Rencana Pemulihan Paska Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat baik yang berdampak kepada manusia, lingkungan, property, dan kegiatan usaha.



Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Rencana Pemulihan Paska Keadaan Darurat

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat