Pendahuluan
Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk memastikan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara manual dan mekanis di tempat kerja perusahaan dilakukan dengan aman.
Bagaimana membuat Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis sesuai standar?
Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.
Contoh Langkah Prosedur
×
Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis
1. TUJUAN
Prosedur ini ditetapkan sebagai pedoman untuk memastikan pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara manual dan mekanis di tempat kerja perusahaan dilakukan dengan aman.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini merupakan cara untuk melakukan kegiatan manual dan mekanis dengan benar.
3. REFERENSI
- Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2012 sub elemen 9.1 tentang Penanganan Secara Manual dan Mekanis;
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut;
- Standar ISO 45001:2018 kriteria 8.1.2 tentang Eliminasi Bahaya Dan Mengurangi Risiko K3.
4. DEFINISI
- Pekerjaan secara manual adalah pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan langsung oleh anggota tubuh pekerja secara langsung seperti mengangkat, mendorong, membawa, menarik, meletakkan dan jenis pekerjaan lain yang menggunakan anggota tubuh secara langsung.
- Pekerjaan secara mekanis adalah pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan peralatan mekanis diantaranya adalah hoist crane, crane, forklift, hand palet.
- Forklift adalah suatu alat angkat/angkut yang dioperasikan secara hidrolis.
- Hoist Crane adalah suatu alat angkat yang dioperasikan secara mekanis dan electric.
- Hand pallet adalah suatu alat angkat/angkut yang digerakkan secara mekanisl.
5. TANGGUNG JAWAB
- Penanggung jawab area dan Pimpinan Bagian bertanggung jawab terhadap pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan secara manual dan mekanis.
- Penanggung jawab area bertanggung jawab untuk mensosialisasikan penanganan secara manual dan mekanis kepada pekerja-pekerjanya.
- Setiap pekerja (karyawan dan kontraktor) bertanggung jawab untuk mematuhi prosedur yang berlaku.
- Operator (forklift, crane, jib-crane, wheel loader) bertanggung jawab terhadap kelayakan pemakaian unit yang dipakai sebagai sarana angkat/angkut.
- Departemen HSE bertanggung jawab atas terpenuhinya syarat-syarat operator forklift dan HOIST crane dan peralatan angkut mekanis lainnya yang berhubungan dengan peraturan K3.
- Operator bertanggung jawab terhadap keselamatan diri dan semua orang yang berada disekitarnya.
6. LANGKAH PROSEDUR
- Pekerjaan-pekerjaan secara manual dan mekanis harus dilengkapi dengan identifikasi bahaya dan penilaian resiko untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut.
- Setiap ada bahan-bahan yang harus dipindahkan dari suatu lokasi ke lokasi lain harus dipertimbangkan apakah bahan tersebut dapat ditangani secara manual atau harus menggunakan peralatan Bantu (mekanis).
- Batas maksimal mengangkat secara manual adalah 50 kg, lebih dari kondisi tersebut harus menggunakan peralatan bantu mekanis.
- Setiap pekerjaan yang dilakukan secara manual dan mekanis perlu untuk disusun instruksi kerjanya dengan memperhatikan hal-hal penting (aspek K3 & aspek lingkungan) yang sudah dilakukan dalam kegiatan identifikasi bahaya dan penilaian resiko.
- Personil yang melakukan identifikasi dan penilaian resiko harus personil yang sudah pernah mendapatkan pelatihan mengenai identifikasi bahaya, penilaian resiko dan pengalaman dibidangnya.
- Setiap penanganan bahan secara manual dan mekanis harus memperhatikan metode untuk mencegah terhadap kerusakan, tumpahan dan kebocoran.
Tujuan Dan Target Training
Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:
- Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
- Contoh lengkap Prosedur Penanganan Bahan Secara Manual dan Mekanis beserta lampiran standar formulir penerapannya;
- Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.
Jadwal Training
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Metode Training
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Training
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.