Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Pengelolaan Sampah

100% memberikan pelatihan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Pengelolaan Sampah disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk mengelola sampah/ limbah non B3 yang dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko dan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.



Bagaimana membuat Prosedur Pengelolaan Sampah sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.

Contoh Langkah Prosedur


×

Prosedur Pengelolaan Sampah



1. TUJUAN

Prosedur ini disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk mengelola sampah/ limbah non B3 yang dihasilkan dari kegiatan operasional perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko dan dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.


2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini mencakup kegiatan identifikasi dan pembuangan sampah limbah non B3 di semua tempat kerja dan lingkungan perusahaan.


3. REFERENSI

  • Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2012 elemen 3 tentang Sistem Pengangkutan, Penyimpanan dan Pembuangan;
  • Standar ISO 45001:2018 kriteria tentang Pengendalian Operasional

4. DEFINISI

  • Sampah atau limbah non B3 adalah Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan
  • Sampah atau limbah non B3 yang dalam hal ini adalah limbah yang tidak termasuk jenis limbah B3, terdiri dari:
    1. sampah organik (yang dapat terurai secara biologis); dan
    2. sampah non organik (yang tidak dapat terurai secara biologis).
  • TPS: Tempat Penampungan Sementara
  • TPA: Tempat Penampungan Akhir

5. TANGGUNG JAWAB

  • Semua Pimpinan Bagian terkait bertanggung jawab untuk:
  • Setiap pekerja harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan baik di lingkungan kantor maupun di tempat kerja klien.

6. LANGKAH PROSEDUR

  1. Identifikasi sampah/limbah non B3
    1. Sumber sampah dapat berasal dari kegiatan administrasi kantor atau dari kegiatan proses produksi
    2. Sampah organik diataranya adalah: kertas, karton, kayu, koran, tissue, sisa makanan dan sejenisnya.
    3. Sampah non organik diantaranya adalah plastik, pecahan kaca, karet, metal, potongan pipa, sisa bahan bangunan, potongan besi, drum dan potongan kabel.

  2. Penampungan Sampah
    1. Pada tempat kerja atau kegiatan operasional yang menghasilkan sampah ditempatkan pada tempat sampah (tong sampah) non B3 untuk menampung sampah tersebut.
    2. Tempat sampah diberi identitas penamaan Tempat Sampah Non B3
    3. Tempat sampah ditempatkan sedemikian rupa untuk diketaui oleh semua pekerja
    4. Setiap pekerja yang menimbulkan sampah, diharuskan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

  3. Penanganan Sampah Limbah non B3
    1. Secara reguler petugas kebersihan mengumpulkan sampah dari masing-masing bagian.
    2. Sampah kemudian dikumpulkan di TPS masing-masing bagian.
    3. Sampah selanjutnya secara reguler akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Pengelolaan Sampah sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Pengelolaan Sampah
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Pengelolaan Sampah sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Pengelolaan Sampah beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Memdapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Pengelolaan Sampah

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Pengelolaan Sampah

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat