Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan

100% memberikan pelatihan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk meminimalkan dan/atau menghilangkan dampak pencemaran lingkungan dari seluruh aspek kegiatan perusahaan.



Bagaimana membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.

Contoh Langkah Prosedur


×

Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan



1. TUJUAN

Prosedur ini disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk menghilangkan dan/ atau meminimalkan dampak pencemaran lingkungan dari seluruh aspek kegiatan/pekerjaan perusahaan.


2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini diterapkan di semua tempat kerja dan semua kegiatan operasional Perusahaan.


3. REFERENSI

  • Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2012 sub elemen 7.2 tentang Pemantauan Lingkungan Kerja.
  • Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015 klausa 6.1.2 tentang Aspek Lingkungan.

4. DEFINISI

  • Lingkungan adalah: keadaan sekeliling dimana suatu Perusahaan beroperasi, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungan di antara mereka
  • Aspek adalah unsur kegiatan dari kegiatan Perusahaan yang berinteraksi atau dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
  • Dampak adalah perubahan pada lingkungan, baik yang merugikan atau menguntungkan, keseluruhan atau sebagian disebabkan oleh aspek.
  • Pencemaran adalah masuknya komponen, energi atau zat tertentu ke dalam lingkugan oleh kegiatan manusia, sehingga mengakibatkan kualitas lingkunga turun sampai tingkat tertentu dan tak bisa digunakan sesuai peruntukannya

5. TANGGUNG JAWAB

  • Pimpinan Bagian bertanggung jawab:
    1. memastikan bahwa kegiatan/pekerjaan yang dilakukan, dan tempat kerja perusahaan tidak timbul gangguan pencemaran terhadap lingkungan.
    2. membuat program pengendalian pencemaran air.
  • Pimpinan Bagian bertanggung jawab untuk melakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan.

6. LANGKAH PROSEDUR

  1. Indentifikasi aspek dan dampak pencemaran lingkungan: Melakukan Indentifikasi Aspek dan dampak pencemaran lingkungan sesuai dengan Matrik Identifikasi Aspek dan Dampak Pencemaran lingkungan;
  2. Menetapkan pengendalian dampak pencemaran lingkungan: Indentifikasi aspek dan dampak pencemaran lingkungan yang telah dibuat kemudian ditetapkan bentuk pengendaliannya;
  3. Membuat Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang terintegrasi dengan Program Kerja K3 Lingkungan;
  4. Menginformasikan kepada semua penanggung jawab Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan;
  5. Penanggung jawab yang telah ditentukan menjalankan Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan;
  6. Direktur memonitor pelaksanaan Program Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 14001:2015, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 14001:2015;
  2. Contoh lengkap Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Pengendalian Dampak Lingkungan

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat