Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Pengendalian Dokumen K3

100% memberikan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Pengendalian Dokumen K3 disusun dan ditetapkan sebagai panduan untuk:

  1. mengendalikan dan memastikan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang digunakan di perusahaan merupakan dokumen yang sah, terkini dan selalu tersedia di lokasi yang memerlukan serta untuk mencegah penggunaan dokumen kadaluarsa;
  2. mengendalikan dan memelihara catatan K3 agar tetap mudah dibaca, diakses dan ditunjukkan bila diperlukan;
  3. mencegah penggunaan informasi terdokumenASIi yang tidak diinginkan.


Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Pengendalian Dokumen K3 sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Pengendalian Dokumen K3
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Pengendalian Dokumen K3 sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Pengendalian Dokumen K3 beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Pengendalian Dokumen K3

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Pengendalian Dokumen K3

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat