Pelatihan Tentang
Membuat Prosedur Tinjauan Manajemen

100% memberikan pelatihan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Prosedur Tinjauan Manajemen ditetapkan sebagai panduan untuk pelaksanaan Tinjauan Manajemen untuk memastikan kesinambungan, kecukupan dan efektifitas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di Perusahaan secara berkelanjutan.



Bagaimana membuat Prosedur Tinjauan Manajemen sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.

Contoh Langkah Prosedur


×

Prosedur Tinjauan Manajemen



1. TUJUAN

Prosedur ini ditetapkan sebagai panduan untuk pelaksanaan Tinjauan Manajemen untuk memastikan: kesinambungan, kecukupan dan efektifitas penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja di perusahaan secara berkelanjutan.


2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini meliputi perencanaan, penetapan agenda, pelaksanaan dan pembuatan Notulen Rapat Tinjauan Manajemen serta tindak lanjut hasil Rapat Tinjauan Manajemen.


3. REFERENSI

  • Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2012 sub elemen 1.3 tentang Tinjauan dan Evaluasi;
  • Standar ISO 45001:2018 klausa 9.3 Tentang Tinjauan Manajemen.

4. DEFINISI

  • Tinjauan Manajemen adalah kegiatan manajemen untuk meninjau penerapan Sistem Manajemen K3-Lingkungan pada selang waktu tertentu yang terencana dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya secara berkelanjutan serta menilai peluang peningkatan sistem manajemen, termasuk kebijakan dan sasaran perusahaan
  • RTM adalah Rapat Tinjauan Manajemen
  • Program Penghargaan adalah program yang ditetapkan oleh manajemen untuk memberikan penghargaan kepada Bagian dalam pencapaian target Perusahaan.

5. TANGGUNG JAWAB

  • Ketua P2K3 bertanggung jawab untuk mengatur, mengkomunikasikan tinjauan manajemen dan memastikan semua tindak lanjut dari hasil tinjauan manajemen dilaksanakan sesegera mungkin;
  • Staff Admin HSE bertanggung jawab untuk mencatat dan menyimpan hasil dari tinjauan manajemen

6. LANGKAH PROSEDUR

  1. PERENCANAAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN (RTM)
    1. Ketua P2K3 menyusun Jadwal RTM minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
    2. Agenda RTM yang meliputi:
      1. status tindakan tinjauan manajemen sebelumnya;
      2. perubahan isu-isu eksternal dan internal yang relevan dengan SMK3L, mencakup:
        1. kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan;
        2. persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya;
        3. risiko dan peluang-peluang;
      3. tinjau ulang kebijakan dan sasaran K3L;
      4. informasi tentang kinerja K3L, termasuk tren dalam:
        1. insiden, ketidaksesuaian, tindakan koreksi dan perbaikan berkelanjutan;
        2. pemantauan dan hasil-hasil pengukuran;
        3. hasil-hasil evaluasi kepatuhan terhadap persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya;
        4. hasil audit;
        5. konsultasi dan partisipasi pekerja;
        6. risiko dan peluang;
      5. kecukupan sumber daya untuk pemeliharaan SMK3L yang efektif;
      6. komunikasi yang relevan dengan pihak yang berkepentingan;
      7. peluang untuk perbaikan berkelanjutan.
    3. membuat Memo Undangan RTM.
    4. mendistribusikan Memo Undangan RTM dan Agenda RTM kepada semua Bagian.Manager menyiapkan yang akan dibahas dalam RTM berupa laporan, analisa, dsb.

  2. PELAKSANAAN RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN (RTM)
    1. Pelaksanaan RTM dihadiri oleh DIREKTUR, Ketua dan Anggota P2K3, Pimpinan Bagian dan pihak – pihak lainnya yang berkepentingan.
    2. Direktur/Ketua P2K3 memimpin RTM.
    3. Ketua P2K3 membahas serta menentukan kebijakan & tindak lanjut terhadap hal-hal yang telah ditetapkan dalam Agenda RTM.
    4. Ketua P2K3 membuat Notulen RTM dan memberikannya kepada DIREKTUR untuk dikaji.
    5. Apabila DIREKTUR setuju dengan Notulen RTM yang dibuat maka DIREKTUR menandatangani Notulen tersebut. Jika tidak setuju, maka DIREKTUR mengembalikan Notulen tersebut kepada MR untuk direvisi.
    6. Setelah disetujui, MR membagikan Notulen RTM kepada para peserta yang hadir dalam RTM tersebut dan kepada pihak-pihak yang terkait lainnya untuk diketahui dan ditindak lanjuti.

  3. TINDAK LANJUT HASIL RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN (RTM)
    1. Anggota P2K3 dan pihak-pihak yang terkait melakukan tindak lanjut terhadap hasil pembahasan dalam RTM sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan.
    2. Koordinator dan pihak–pihak terkait melaporkan secara berkala kepada Ketua P2K3 mengenai pencapaian hasil tindak lanjut yang ditetapkan pada RTM tersebut.

  4. PROGRAM PENGHARGAAN
    1. Manajemen Perusahaan melalui Bagian ADMINSITRASI memberikan penghargaan kepada Bagian yang mampu mencapai target/sasaran perusahaan.
    2. Penghargaan yang diberikan atas dasar dari kebijakan manajemen bisa berupa kegiatan family gathering atau sejenisnya.

Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Tinjauan Manajemen sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Tinjauan Manajemen
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Tinjauan Manajemen sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Tinjauan Manajemen beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Membuat Prosedur Tinjauan Manajemen

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya dari kegiatan pelatihan ini.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Tinjauan Manajemen

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat