Laporan semester Amdal/ UKL-UPL dibuat sebagai pemenuhan kewajiban pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan/Organisasi yang telah mempunyai Persetujuan Teknis Lingkungan wajib membuat dan menyampaikan laporan ini kepada pihak-pihak terkait.
Kami berikan bahan ajar Pedoman Penyusunan Laporan AMDAL-UKL-UPL sesuai dengan referensi KepMenLH No. 45 Tahun 2004 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), Anda bisa mempelajarinya secara mandiri dan menerapkannya sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya adalah sebagai berikut:
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya.
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.