Training Tentang
Pengelolaan Limbah B3 Secara Tepat Sesuai Aturan

100% memberikan yang terbaik untuk Anda

Pendahuluan

Dijelaskan pada Permenlhk no 06 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, bahwa Setiap Orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan upaya pengelolaan Limbah B3, agar tidak terjadi dampak pencemaran lingkungan.



Tujuan Dan Target Training

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:

Training Pengelolaan Limbah B3
  1. Memahami dasar hukum pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun;
  2. Mengerti dan memahami definisi Limbah Bahan Berbahaya Beracun;
  3. Mampu mengidentifikasi timbulan Limbah B3 di tempat kerja ruang lingkup organisasinya; dan
  4. Mampu berkoordinasi bersama team melakukan upaya pengelolaan limbah B3 (pengurangan, penyimpanan, dan pengelolaan lanjutan).


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Training Pengelolaan Limbah B3

Metode Training

Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Training

Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya.



Pengajar

Training Pengelolaan Limbah B3

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup yang ditunjuk sebagai Narasumber;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.





Info Pelatihan