Pendahuluan
Prinsip manajemen risiko kebakaran adalah: PDCA (Plan, Do, Check, Action).
- Plan (Rencana): merencanakan kegiatan identifikasi potensi bahaya kebakaran;
- Do (Melakukan): melakukan kegiatan identifikasi potensi bahaya kebakaran dan menentukan bentuk pengendalian risikonya;
- Check (Pemantauan kesesuaian): melakukan kegiatan rutin (berupa inspeksi, patrol, dll) untuk memastikan pengendalian risiko telah diterapkan;
- Act (Menindaklanjuti): melakukan upaya perbaikan bila hasil pemantauan ada ketidaksesuaian; dan
- Tinjau ulang untuk peningkatan berkelanjutan: Mengevaluasi semua kegiatan dari siklus PDCA dan disampaiakn kepada semua yang terlibat.
Tujuan Dan Target Training
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:
- Mampu mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran serta melakukan pengendalian risikonya;
- Bisa melakukan mapping potensi bahaya kebakaran ditempat kerja; dan
- Mampu secara bertahap membuat dan menerapkan prosedur keadaan darurat.
Jadwal Training
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Metode Training
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Selengkapnya
Investasi/Biaya Training
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.