Standar ISO 45001:2018 berlaku bagi setiap organisasi yang ingin menyusun, menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam rangka meningkatkan K3, mengeliminasi bahaya dan meminimalkan risiko K3 (termasuk penyimpangan sistem), mengambil manfaat dari peluang K3, dan mengatasi ketidaksesuaian SMK3 terkait dengan aktivitas organisasi.
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya.
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.