Program kerja K3 yang telah disusun oleh P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja), dimana salah satu programnya adalah rapat P2K3 yang dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali dan juga setiap tiga bulan sekali P2K3 melaporkan program kerja K3 tersebut ke Kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:
Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.
Training yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia ini adalah training yang berkualitas dengan metode training sesuai silabus SKKNI.
Biaya training sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta, Anda akan mendapatkan manfaatnya.
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.