Berdasaran Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwasanya setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang memiliki Dampak Penting wajib memiliki Persetujuan Lingkungan.
Belajar K3 Indonesia adalah lembaga konsultan resmi dalam hal ini menawarkan kepada Anda selaku pelaku usaha program konsultasi dan asistensi untuk pengurusan persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang Anda pimpin.
Keuntungan program ini adalah Organisasi/ Perusahaan Anda akan mendapatkan konsultasi dan asistensi secara menyeluruh dari mulai penjelasan persyaratan administrasi, penyusunan kerangka pengajuan persetujuan lingkungan, asistensi pemenuhan persyaratan teknis, dan sampai dengan penerbitan persetujuan lingkungan dari dinas terkait.
Dengan dukungan Team Konsultan yang berpengalaman, profesional dan amanah, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi petugas admin kami.