BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja

BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
P3K

Referensi:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor: PER.15/MEN/VIII/2008

Tentang:
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja

Definisi

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di tempat kerja selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.

Daftar isi

P3K
Baca disini
P3K
Baca disini
P3K
Baca disini
P3K
Baca disini

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

Bagikan halaman ini ke teman
   

More learning Visit our home

Info Pelatihan