Persyaratan CSMS

Contractor Safety Management System Requirements

  1. Standar ISO 45001:2018
  2. SMK3 PP no. 50 Tahun 2012

Definisi CSMS

Contractor Safety Management System (CSMS) adalah Kontraktor yang telah menerapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan standar SMK3 PP No. 50 tahun 2012 dan/atau standar internasional ISO 45001:2018.

Perusahaan dalam hal ini User atau Main Contractor apabila diberi pelayanan melalui kontrak, dan pelayanan tunduk pada standar dan peraturan perundang-undangan K3, maka perlu disusun prosedur untuk menjamin bahwa pelayanan memenuhi persyaratan. prosedur yang dimaksud adalah Prosedur Manajemen Kontraktor (CSMS).


Mengapa Perusahaan Wajib Menerapkan CSMS?

Persyaratan CSMS

Kewajiban kontraktor untuk menyusun dokumen K3 pemenuhan CSMS dimaksudkan sebagai:

  1. Pemenuhan persyaratan perundangan K3 untuk menjamin bahwa pelayanan memenuhi persyaratan;
  2. Sebagai kriteria persyaratan lolos prakualifikasi perusahaan main contractor;
  3. Meningkatkan profit perusahaan;
  4. Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja; dan
  5. Membangun images/citra positif perusahaan.

Kapan Perusahaan Menerapkan CSMS?

Persyaratan CSMS

A. Tahap Kualifikasi

  1. Risk Assessment untuk pekerjaan yang akan diserahkan kepada kontraktor;
  2. Pra-kualifikasi;
  3. Pemilihan Kontraktor.

B. Tahap Pelaksanaan

  1. Aktivitas awal pekerjaan;
  2. Pada saat pekerjaan berlangsung
  3. Evaluasi dan Tinjau Ulang.

Penilaian Risiko

Persyaratan CSMS

Pada tahap ini penilaian risiko mencakup:

  1. Jenis pekerjaan;
  2. Lokasi pekerjaan;
  3. Potensi kecelakaan karena bahaya di tempat kerja;
  4. Potensi kecelakaan karena aktivitas kontraktor;
  5. Pekerjaan simultan oleh beberapa kontraktor;
  6. Lamanya pekerjaan; dan
  7. Pengalaman dan keahlian kontraktor.

Prakualifikasi

Pada tahap ini perusahaan membuat mekanisme/prosedur untuk menentukan kriteria kualifikasi kontratkor dalam proses tender pekerjaan, dan hanya kontraktor yang memenuhi kualifikasi yang akan diikutsertakan.


Pemilihan Kontraktor

Dari hasil penilaian prakualifikasi perusahaan menentukan kontraktor yang sesuai dengan kriteria kualifikasi dengan hasil penilaian yang tinggi sebagai pemenang dalam tender pekerjaan/proyek.


Aktivitas awal pekerjaan

Penjelasan ruang lingkup pekerjaan oleh Perusahaan kepada Kontraktor, yang meliputi:

Persyaratan CSMS
  1. Pre job activity meeting at office;
  2. Pre job activity meeting at site;
  3. Rencana Kerja (work plan);
  4. Review Potential Hazards and Safety Aspect;
  5. Emergency Response Plan and Procedure;
  6. Orientasi Lapangan;
  7. Finalization All Safety Requirement; dan
  8. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi pekerja kontraktor.

Saat pekerjaan berlangsung

Perusahaan bersama pihak kontraktor melakukan kegiatan Safety Inspection, Safety Program yang mencakup Safety Meeting, Safety Promotion, Safety Communication, Emergency Drills and Exercise, dan Incident Investigation (bila terjadi kecelakaan).


Evaluasi dan Tinjau Ulang.

Pada tahap ini dilakukan penilaian kinerja K3 Kontraktor selama pra-kualifikasi dan selama pekerjaan berlangsung. Hasil evaluasi ini disimpan dan didokumentasikan sebagai bahan pertimbangan apakah kontraktor tsb layak untuk mendapatkan pekerjaan berikutnya. Hasil evaluasi meliputi:

Persyaratan CSMS
  1. Kinerja Keselamatan Kerja;
  2. Safe working hours;
  3. Frequensi rate & Severity rate;
  4. Masalah-masalah K3 dan Lingkungan;
  5. Laporan Kecelakaan, kerusakan, kejadian, nyaris celaka dan anomaly; dan
  6. Pelatihan yang diadakan.

Apa yang bisa kami bantu untuk Anda?

Jika Perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/ proyek dari User atau Main Contractor, kami berkenan menyediakan semua dokumen K3 untuk pemenuhan CSMS, kami dampingi sampai lulus sesuai dengan target perusahaan Anda.

 


Konsultasi CSMS
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat