Outline
Materi belajar tentang K3 Operasional Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut jenis TOWER CRANE, silahkan dipelajari sebagai bahan referensi untuk menambah wawasan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3-Lingkungan ditempat kerja perusahaan/ organisasi Anda. Semoga bermanfaat.
Referensi:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut
Definisi
- Pesawat Angkat adalah pesawat atau peralatan yang dibuat, dan di pasang untuk mengangkat, menurnankan, mengatur posisi dan/atau menahan benda kerja dan/atau muatan.
- Pesawat Angkut adalah pesawat atau peralatan yang dibuat dan dikonstruksi untuk memindahkan benda atau muatan, atau orang secara horisontal, vertikal, diagonal, dengan menggunakan kemudi baik di dalam atau di luar pesawatnya, ataupun tidak menggunakan kemudi dan bergerak di atas landasan, permukaan maupun rel atau secara terus menerus dengan menggunakan bantuan ban, atau rantai atau rol.
- Operator adalah Tenaga Kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan khusus dalam pengoperasian Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
- Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut Lisensi K3 adalah kartu tanda kewenangan untuk melaksanakan tugas sebagai Operator.
Syarat Operator TOWER CRANE
- Memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan mengetahui bahaya potensial operasional keran angkat.
- Memiliki Surat Ijin Operasi (SIO)/Lisensi sesuai dengan peraturan perudangan yang berlaku.
- Sehat secara fisik maupun mental.
Syarat layak pemakaian TOWER CRANE
- Crane yang akan digunakan harus memiliki pengesahan pemakaian sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
- Semua safety device berfungsi dan bekerja baik.
- Perawatan secara berkala harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pabrik pembuat.
- Keran menara (tower crane) harus dilengkapi dengan:
- daftar atau alat sejenisnya yang dapat menunjukan perbandingan keseimbangan antara posisi berat muatan dan posisi bobot imbangnya;
- instalasi penyalur petir yang pembumiannya harus disatukan dengan pembumian keran menara (tower crane); dan
- penerangan yang cukup di sepanjang lengan {boom) jika dioperasikan pada malam hari.
- Bobot imbang pada keran menara (tower crane) harus terpasang pada posisi vertikal dan mempunyai keterangan berat.
- Untuk mencegah benturan dan/atau memudahkan pekerja dalam melakukan pekerjaan, pemasangan keran angkat dalam ruangan harus memiliki ruang bebas yang cukup antara titik tertinggi keran angkat tersebut dengan konstruksi bagian atas bangunan dan antara bagianbagian keran angkat dengan tembok, pilar, atau bangunan tetap lainnya.
Pengoperasian TOWER CRANE
- Pengoperasian keran angkat tower crane harus:
- dilengkapi dengan tanda peringatan operasi yang efektif;
- dilengkapi dengan lampu penerangan yang efektif jika dioperasikan pada malam hari di luar ruangan; dan
- disediakan pencahayaan yang cukup jika dioperasikan di dalam ruangan.
- Pandangan Operator baik di dalam kabin maupun di ruang kendali tidak boleh terhalang dan harus dapat memandang luas ke sekeliling lintasan atau gerakan operasi.
- Dalam mengoperasikan keran angkat dilarang:
- mengangkat dan mengangkut melebihi beban maksimum yang diizinkan;
- melakukan gerakan secara tiba-tiba yang dapat menimbulkan beban kejut baik dalam keadaan bermuatan atau tidak;
- Pengoperasian keran angkat tower crane harus menggunakan sandi isyarat yang seragam dan mudah dimengerti atau menggunakan alat komunikasi lainnya, jika dalam pengangkatan atau penurunan muatan/barang terdapat rintangan atau halangan yang menutupi pandangan Operator.
- Dalam mengoperasikan keran angkat tower crane, Operator harus:
- bekerja berdasarkan isyarat dari Juru Ikat (rigger);
- menghentikan operasi keran angkat tower crane pada kondisi darurat;
- segera membunyikan tanda peringatan dan menurunkan muatannya untuk mengatur kembali, jika suatu muatan saat diangkat tidak berjalan sebagaimana mestinya;
- menghindari pengangkatan muatan melalui atau melintasi orang;
- menaikan muatan secara vertikal untuk menghindari ayunan pada waktu diangkat;
- melarang orang lain berada pada muatan atau sling keran angkat tower crane sewaktu beroperasi; dan
- menghentikan operasi keran angkat tower crane jika kecepatan angin melebihi 38 Km/jam (tiga puluh delapan kilometer per jam).
Juru Ikat (rigger)
- Juru Ikat {rigger) dalam pengangkatan muatan/barang harus terlihat oleh Operator.
- Juru Ikat (rigger) sebelum memberikan isyarat untuk menaikan muatan, harus yakin bahwa:
- semua Alat Bantu Angkat dan Angkut atau perlengkapan lainnya telah terpasang sebagaimana mestinya pada muatan yang diangkat; dan
- muatan telah dibuat seimbang.
- Jika keran angkat tower crane beroperasi tanpa muatan:
- Juru Ikat (rigger) harus mengaitkan sling pada kait (hook) secara kuat sebelum bergerak; dan
- Operator harus menaikkan kait (hook) secukupnya agar tidak menyentuh orang dan benda yang berada pada daerah tersebut.
Persyaratan tali kawat baja (sling)
- Tali kawat baja harus:
- mempunyai faktor keamanan paling sedikit 5 (lima) kali beban maksimum;
- diberi pelumas yang tidak mengandung asam atau alkali; dan
- diperiksa pada waktu pemasangan pertama, setiap kali sebelum dioperasikan, dan satu kali dalam seminggu.
- Pengurangan ukuran diameter tali kawat baja tidak boleh melebihi 5% (lima persen) dari diameter semula.
Tali kawat baja dilarang:
- memiliki sambungan, disimpul, atau dibelit;
- digunakan jika tertekuk, kusut, berjumbai, atau terkelupas;
- digunakan jika terdapat aus atau karat (deformasi) sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- 12% (dua belas persen) untuk tali kawat baja konstruksi pilinan 6x7 (enam kali tujuh) pada panjang 50 cm (lima puluh sentimeter);
- untuk tali kawat baja khusus:
- 12% (dua belas persen) untuk tali kawat baja seal pada panjang 50 cm (lima puluh sentimeter); dan
- 15% (lima belas persen) untuk tali kawat baja lilitan potongan segi tiga pada panjang 50 cm (lima puluh sentimeter).
- digunakan jika mengalami kawat putus untuk tali kawat baja yang konstruksi pilinannya lebih besar atau sama dengan 6x19 (enam kali sembilan belas) dengan ketentuan:
- lebih besar atau sama dengan 4 (empat) kawat dalam 1 (satu) strand dan/atau lebih besar sama dengan 12 (dua belas) kawat yang terdistribusi dalam beberapa strand untuk Pesawat Angkat jenis keran angkat tetap; dan
- lebih besar atau sama dengan 3 (tiga) kawat dalam 1 (satu) strand dan/atau lebih besar sama dengan 6 (enam) kawat yang terdistribusi dalam beberapa strand untuk Pesawat Angkat jenis keran angkat berpindah.
Syarat penempatan beban
- Pemilihan lokasi penempatan keran angkat cawler crane harus mempunyai permukaan landasan yang rata.
- Landasan harus mampu menahan berat keran angkat tower crane dan berat beban.
- Lokasi penempatan harus bebas dari rintangan dan lalu lalang orang.
- Lokasi pengoperasian harus bebas dari bahaya-bahaya potensial.
Contoh SOP Mengoperasikan Tower Crane
Terlampir kami berikan contoh kepada Anda SOP Mengoperasikan Tower Crane. Silahkan diunduh gratis untuk Anda sebagai bahan tambahan wawasan dalam menerapkan sistem manajemen K3 ditempat kerja perusahaan/organisasi Anda. Semoga bermanfaat.
Promo Program Pelatihan
Kami menjawab kebutuhan training tentang K3 Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut TOWER CRANE bagi perusahaan Anda, dengan memberikan metode pelatihan yang sesuai dengan silabus SKKNI dan memastikan Team Anda kompeten, segera hubungi petugas admin kami.