8.1.1 Umum
8.1.2 Menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko
Hirarki pengendalian:
Organisasi harus membuat rencana untuk mengendalikan perubahan yang bersifat sementara dan permanen yang berdampak pada sistem manajemen K3, termasuk:
Organisasi harus meninjau konsekuensi dari perubahan tersebut dan mengambil tindakan untuk mengurangi efek yang merugikan.
8.1.4.1 Umum
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan menjaga proses untuk mengendalikan pembelian produk dan pelayanan untuk memastikan kesesuaiannya dengan sistem manajemen K3.

8.1.4.2 Kontraktor
Organisasi harus mengkoordinasikan proses pembelian dengan kontraktor untuk mengidentifikasi bahaya dan menilai serta mengendalikan risiko K3.
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses-proses yang dibutuhkan untuk mempersiapkan situasi tanggap darurat, yang diidentifikasi di (kriteria 6.1.2.1) termasuk:
BelajarK3.Com
Media belajar tentang implementasi Sistem Manajemen K3, Lingkungan dan Mutu, termasuk juga tentang Standar Nasional Indonesia (SNI).