Kriteria:
10.1.1 Pengusaha dan pengurus telah mendokumentasikan dan menerapkan prosedur pelaksanaan identifikasi, pengumpulan, pengarsipan, pemeliharaan, penyimpanan dan pengantian catatan K3.
10.1.2 Peraturan perundang-undangan, standar dan pedoman teknis K3 yang relevan dipelihara pada tempat yang mudah didapat.
10.1.2 Terdapat prosedur yang menentukan persyaratan untuk menjaga kerahasiaan catatan.
10.2.4 Catatan kompensasi kecelakaan kerja dan rehabilitasi kesehatan tenaga kerja dipelihara.
Interpretasi:
Perusahaan/organisasi membuat prosedur pengendalian catatan untuk memastikan semua catatan K3 terdokumentasi dengan baik.
Kriteria:
10.2.1 Data K3 yang terbaru dikumpulkan dan dianalisa.
10.2.2 Laporan rutin kinerja K3 dibuat dan disebarluaskan di dalam tempat kerja.
Interpretasi:
Membuat data SAFETY PERFORMANCE: Saverity Rate, Frekuensi Rate, jumlah jam kerja, data kecelakaan, berdasarkan bagian, shift kerja, hari, jam, bulan. Dan data lainnya yang mendukung.
PEMERIKSAAN SMK3
BelajarK3.Com
Media belajar tentang implementasi Sistem Manajemen K3, Lingkungan dan Mutu, termasuk juga tentang Standar Nasional Indonesia (SNI).