Pendahuluan
Bekerja dengan kondisi tempat kerja yang akses keluar masuknya terbatas seperti pada tank, kapal, silo, tempat penyimpanan, lemari besi atau ruang lain yang mungkin mempunyai akses yang terbatas sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja. Oleh sebab itu dibutuhkan seorang pekerja yang kompeten. Pekerja yang kompeten dan bersertifikat sudah pasti akan memberikan kontribusi bagi perusahaannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja saat bekerja di ruang terbatas (confined space).
Apa saja syarat syarat K3 bekerja di ruang terbatas (confined space)?
Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi perusahaan Anda untuk meningkatkan kompetensi team Anda serta membantu dalam mempersiapkan diri mengikuti Uji Kompetensi sebagai Ahli K3 Ruang Terbatas (Confined Space) standar BNSP.
Pelajari Selengkapnya
Tujuan Dan Target Pelatihan
Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah sebagai berikut:
- Mampu memahami KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN NO. KEP. 113/DJPPK/IX/2006 Tentang PEDOMAN DAN PEMBINAAN TEKNIS PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACES);
- Dapat berkoordinasi untuk melaksanakan syarat syarat K3 Bekerja di Ruang Terbatas (Confined Space)
- Melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap tempat kerja untuk menentukan apakah terdapat ruang terbatas dengan ijin khusus.
- Mampu membuat Program Memasuki Ruang Terbatas dengan Ijin Khusus
- Mampu bekerja sesuai SOP untuk target nihil kecelakaan kerja
- Peserta akan dibimbing untuk membuat portofolio, mengikuti pra assessment, ujian tulis dan ujian wawancara sampai mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP.
Skema Kompetensi
Teknisi Ruang Terbatas
Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi
Ahli Muda Ruang Terbatas
Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi
Ahli Madya Ruang Terbatas
Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi
Ahli Utama Ruang Terbatas
Bersertifikat BNSP
Lihat Daftar Unit Kompetensi
×
Training Resmi bersertifikat
Kami pasti memberikan yang terbaik bagi Anda
PROFESIONAL, AMANAH DAN TERPERCAYA
BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online learning
13 Unit Kompetensi
Teknisi Ruang Terbatas
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis: JSA) di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sesuai Prosedur
- Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out: LOTO)
- Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan
- Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait
- Memberikan Kontribusi Dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit)
- Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
- Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Melakukan Tindakan Tanggap Darurat
BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online learning
12 Unit Kompetensi
Ahli Muda Ruang Terbatas
- Mengawasi Penerapan Peraturan Perundangundangan yang Terkait dengan Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Mengawasi Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan /Job Safety Analysis (JSA) Dilakukan sesuai Prosedur
- Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Isolasi Energi (Log Out Tag Out: LOTO) di Ruang Terbatas
- Mengawasi Pemasangan Ventilasi Dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Mengawasi Pelaksanaan Pengetesan Gas Atmosfir
- Mengawasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
- Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja Ruang Terbatas
- Mengawasi Proses Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai dengan Prosedur yang Berlaku
- Memastikan Penyediaan Fasilitas Penyelamatan dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Mengkoordinasikan Kegiatan Tanggap Darurat
- Mengawasi Penggunaan Alat Bantu Pernafasan yang Benar dan Sesuai
- Mengawasi Pelaksanaan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di Ruang Terbatas
BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online learning
12 Unit Kompetensi
Ahli Madya Ruang Terbatas
- Menganalisis Peraturan Perundang-undangan, Pedoman dan Standar yang Berlaku di Ruang Terbatas dan Peraturan Terkait Lainnya
- Menerapkan Teknik Penilaian Risiko (Risk Assessment) di Ruang Terbatas
- Menganalisis Pelaksanaan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out: LOTO)
- Menganalisis Pemasangan Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas
- Menganalisis Pelaksanaan Pengujian Gas Atmosfir
- Menganalisis Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur
- Menganalisis Prosedur Izin Kerja di Ruang Terbatas
- Menganalisis Proses Kerja di Ruang Terbatas sesuai Prosedur
- Menganalisis Penerapan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menganalisis Kegiatan Tanggap Darurat
- Menganalisis Program Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Menganalisis Penggunaan Alat Bantu Pernafasan
BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online learning
7 Unit Kompetensi
Ahli Utama Ruang Terbatas
- Menetapkan Sistem Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menetapkan Manajemen Risiko Pekerjaan di Ruang Terbatas
- Mengelola Sistem Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Mengevaluasi Pengawasan Sistem Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Melakukan Kajian Pengembangan Sistem Kerja Selamat di Ruang Terbatas
- Menetapkan Sistem Tanggap Darurat Pekerjaan Ruang Terbatas
- Menetapkan Sistem Investigasi Kecelakaan Kerja di Ruang Terbatas
Persyaratan Peserta
- Foto copy KTP dan foto berwarna 3x4 (latar merah);
- Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae);
- Pendidikan dan pengalaman:
- Teknisi Ruang Terbatas: Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai operator teknik.
- Ahli Muda Ruang Terbatas: Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Ruang Terbatas
- Ahli Madya Ruang Terbatas: Ijazah D3 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Ahli Muda Ruang Terbatas
- Ahli Utama Ruang Terbatas: Ijazah S1 dengan Surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Ahli Madya Ruang Terbatas
- Portofolio/ bukti-bukti unjuk kerja: uraian jabatan/jobdesk, laporan kerja weekly atau monthly, SOP Pekerjaan, SOP Ruang Lingkup Penerapan Sistem Manajemen K3 bekerja di ruang terbatas (akan dibantu melengkapinya sesuai SKKNI).
Jadwal Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas).
Lihat jadwal
Metode Pelatihan
Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI
Selengkapnya
Investasi/Biaya Pelatihan
- Skema Kompetensi Teknisi Ruang Terbatas, biaya:
Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) per peserta;
- Skema Kompetensi Ahli Muda Ruang Terbatas, biaya:
Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per peserta;
- Skema Kompetensi Ahli Madya Ruang Terbatas, biaya:
Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratys Ribu Rupiah) per peserta;
- Skema Kompetensi Ahli Utama Ruang Terbatas, biaya:
Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta;
- Diskon khusus bagi organisasi/ perusahaan Anda yang mengirimkan langsung 3 perwakilan.
Pengajar
Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:
- Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber;
- Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman di bidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.
Team Pengajar kami akan mendampingi peserta sampai dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP.