BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Silabus Lengkap
Skema Kompetensi Ahli K3 Listrik Sertifikasi BNSP
UNIT KOMPETENSI-1
- Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
KODE UNIT: M.71KKK02.001.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan
- Melaksanakan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan
- Mengevaluasi pemenuhan penerapan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 dalam perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian serta pengawasan pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan diidentifikasi sesuai kebutuhan pekerjaan.
- Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 yang telah diidentifikasi, dipastikan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
- Analisis studi kelayakan dalam perencanaan pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar pedoman K3, dan buku manual.
- Pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian serta pengawasan pada pekerjaan pembangunan ketenagalistrikan dilaksanakan sesuai hasil analisis studi kelayakan.
- Penerapan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 diverifikasi sesuai hasil analisis studi kelayakan.
- Hasil penerapan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 disusun sesuai format yang berlaku.
- Hasil penerapan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 dilaporkan kepada atasan untuk memperoleh pengesahan.
- Laporan hasil penerapan peraturan Perundang-undangan dan ketentuan K3 didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-2
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
KODE UNIT: M.71KKK02.002.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di pembangkian
- Membuat gambar dengan penerapan K3 pada perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di pembangkitan
- Memeriksa penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik di pembangkitan
- Mengevaluasi penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik di pembangkitan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- menyiapkan Dokumen teknik, bill of quantity, sertifikasi peralatan, checklist (daftar periksa) dan rekomendasi untuk penerapan K3 pada perencanaan instalasi
- menghitung Kapasitas generator minimal sebesar 125% dari total kapasitas daya listrik yang dibutuhkan
- memeriksa Plat nama generatorm peralatan dan perlengkapan listrik sesuai spesifikasi
- merancang Posisi generator segaris lurus dengan posisi mesin penggerak
- menggambar Simbol-simbol standar, diagram garis tunggalm diagram garis jamak, dan lay-out situasi pada perencanaan
- mencantumkan Simbol-simbol standar pada gambar peralatan panel hubung bagi (PHB), peralatan proteksi, peralatan penyalur, dan peralatan pengatur instalasi pembangkitan
- menerapkan Aspek ASMET dan data teknis peralatan dan perlengkapan listrik pada gambar perencanaan
- memeriksa Gambar perencanaan instalasi listrik di pembangkitan sesuai kelengkapan, spesifikasi dan ketentuan K3 menggunakan checklist
- memperbaiki Gambar perencanaan instalasi listrik yang tidak sesuai kelengkapan, spesifikasi dan ketentuan K3 sebagai revisi gambar
- memverifikasi Gambar perencanaan instalasim peralatan dan perlengkapan listrik pada pembangkitan berdasarkan standar dan ketentuan K3
- menyusun Hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasim peralatan dan perlengkapan listrik pada pembangkitan sesuai format yang berlaku
- menjadikan laporan Hasil penerapan K3 yang sudah disusun untuk memonitor kondisi progres perencanaan
- mendokumentasikan Laporan hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada pembangkitan sesuai prosedur
UNIT KOMPETENSI-3
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
KODE UNIT: M.71KKK02.003.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada perencanaan instalasi di jaringan transmisi
- Melaksanakan penerapan K3 pada pekerjaan perencanaan gambar instalasi di jaringan transmisi
- Memeriksa penerapan K3 pada perencanaan gambar instalasi listrik pada jaringan transmisi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada perencanaan gambar instalasi listrik pada jaringan transmisi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Dokumen teknik, bill of quantity, sertifikasi peralatan, checklist dan rekomendasi diidentifikasi untuk perencanaan jaringan transmisi.
- Kapasitas Hantaran Arus (KHA) disesuaikan dengan kapasitas arus listrik yang ditransmisikan.
- Peralatan dan perlengkapan listrik diidentifikasi sesuai checklist yang tersedia
- Jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) ditentukan berdasarkan kriteria ASMET
- Kontruksi dan ukuran tiang ditetapkan berdasarkan besar tegangan transmisi
- Peralatan gardu induk diinventarisasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan K3
- Perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi dan gardu induk digambar sesuai dengan simbol-simbol standar, diagram garis tunggal, diagram garis jamak dan layout situasi.
- Simbol-simbol standar dicantumkan pada peralatan High Voltage (HV) apparatus: Circuit Breaker (CB), Disconecting Switch (DS), Current Transformer (CT), Transformator, Lightening Arrester (LA), dan peralatan relay proteksi
- Daerah aman pada lingkungan kerja jaringan transmisi ditetapkan berdasarkan gambar perencanaan.
- Rambu K3 dicantumkan didalam gambar pada tempat-tempat yang berpotensi bahaya
- Tata letak peralatan dan perlengkapan dipastikan aman dari aspek lingkungan yang berbahaya.
- Aspek ASMET, data teknis peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi listrik diterapkan pada gambar perencanaan.
- Kelengkapan dan spesifikasi pada gambar perencanaan instalasi listrik di jaringan transmisi dipastikan sesuai ketentuan K3 menggunakan Checklist.
- Kelengkapan dan spesifikasi pada gambar perencanaan instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan K3 diperbaiki sebagai revisi gambar
- Gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi diverifikasi sesuai ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi disusun sesuai format yang berlaku.
- Hasil evaluasi ditetapkan sebagai laporan untuk memonitor kondisi progres perencanaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-4
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
KODE UNIT: M.71KKK02.004.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada perencanaan instalasi, di jaringan distribusi
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di jaringan distribusi
- Memeriksa penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di jaringan distribusi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di jaringan distribusi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Dokumen teknik, bill of quantity, sertifikasi peralatan, checklist serta rekomendasi disiapkan untuk perencanaan pada jaringan distribusi
- Kapasitas Hantaran Arus (KHA) disesuaikan dengan kapasitas arus listrik yang didistribusikan.
- Peralatan dan perlengkapan listrik diidentifikasi sesuai checklist yang tersedia
- Jenis gardu distribusi pasang dalam atau pasang luar ditetapkan berdasarkan besar kebutuhan daya konsumen
- Jaringan distribusi tegangan menengah ditentukan berdasarkan kriteria ASMET
- Peralatan gardu distribusi diinventarisasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan K3
- Perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik di sisi Tegangan Menengah (TM) dan Gardu Distribusi (GD) digambar sesuai dengan simbolsimbol, standar, diagram garis tunggal, diagram garis jamak, lay-out situasi
- Simbol-simbol standar dicantumkan pada Medium Voltage (MV) apparatus: Circuit Breaker (CB), Disconecting Switch (DS), Current Transformer (CT), Transformator, Lightening Arrester (LA), dan peralatan relay proteksi
- Rambu K3 dicantumkan didalam gambar pada tempat-tempat yang berpotensi bahaya
- Aspek ASMET, data teknis peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan distribusi listrik diterapkan pada gambar perencanaan
- Daerah aman pada lingkungan kerja jaringan distribusi ditetapkan berdasarkan gambar perencanaan
- Gambar perencanaan instalasi listrik pada jaringan distribusi diperiksa sesuai kelengkapan dan spesifikasi.
- Gambar perencanaan instalasi listrik yang tidak sesuai kelengkapan, spesifikasi dan ketentuan K3 diperbaiki sebagai revisi gambar
- Tata letak peralatan dan perlengkapan ditentukan pengamannya dari aspek lingkungan yang berbahaya
- Gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di jaringan distribusi digunakan untuk pelaporan
- Hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan distribusi disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil evaluasi penerapan K3 dilaporkan untuk mengetahui progres perencanaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan distribusi didokumentasikan sesuai prosedur
UNIT KOMPETENSI-5
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
KODE UNIT: M.71KKK02.005.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada perencanaan instalasi, pada IPTL
- Melaksanakan penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan perlengkapan listrik pada IPTL
- Memeriksa penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik di IPTL
- Mengevaluasi penerapan K3 pada perencanaan gambar instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada IPTL
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jenis konsumen diidentifikasi berdasarkan besar daya pendistribusian
- Dokumen teknik, bill of quantity, Sertifikasi peralatan, checklist serta rekomendasi disiapkan untuk perencanaan instalasi listrik di IPTL
- Kapasitas Hantaran Arus (KHA) disesuaikan dengan kapasitas arus listrik yang digunakan pada IPTL
- Peralatan dan perlengkapan listrik diperiksa sesuai checklist
- Jenis gardu pasang dalam atau pasang luar ditetapkan berdasarkan besar kebutuhan daya konsumen
- Peralatan IPTL diinventarisir sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan K3
- Perencanaan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik IPTL digambar sesuai dengan simbol-simbol, standar, diagram garis tunggal, diagram garis jamak, dan lay-out situasi
- Simbol-simbol standar dicantumkan pada gambar peralatan Panel Hubung Bagi (PHB), peralatan proteksi, peralatan penyalur, dan peralatan pengatur instalasi.
- Rambu K3 dicantumkan didalam gambar pada tempat-tempat yang berpotensi bahaya
- Daerah aman pada lingkungan kerja IPTL ditetapkan berdasarkan gambar perencanaan
- Gambar perencanaan instalasi listrik di IPTL diperiksa sesuai dengan ketentuan
- Gambar perencanaan instalasi listrik di IPTL yang tidak sesuai dengan ketentuan K3 diperbaiki
- Gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada IPTL diverifikasi berdasarkan ketentuan K3
- Hasil penerapan K3 pada gambar perencanaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik pada IPTL disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 dilaporkan sebagai progres perencanaan IPTL.
- Laporan hasil penerapan K3 didokumentasikan sesuai prosedur
UNIT KOMPETENSI-6
- Mengelola Risiko Bahaya Listrik
KODE UNIT: M.71KKK02.006.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengidentifikasi potensi bahaya listrik
- Menilai risiko bahaya listrik
- Mengendalikan risiko bahaya listrik
- Mengevaluasi pengelolaan risiko bahaya listrik
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Formulir identifikasi bahaya disiapkan untuk menginventarisir potensi bahaya
- Formulir diisi sesuai potensi bahaya
- Formulir potensi bahaya listrik yang telah diisi dianalisis
- Risiko bahaya listrik dinilai sesuai dengan ketentuan K3
- Konsekuensi risiko bahaya listrik dinilai sesuai dengan besar tegangan dan arus yang mengalir
- Kemungkinan risiko dinilai berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terpajan atau frekuensi pajanan
- Tingkat risiko bahaya listrik ditentukan oleh konsekuensi dan kemungkinan risiko
- Pengendalian risiko bahaya listrik dilakukan berdasarkan tingkat risiko
- Pengendalian tingkat risiko dilakukan sesuai dengan hirarki pengendalian
- Hasil pengelolaan risiko bahaya listrik diverifikasi sesuai persyaratan K3.
- Hasil pengelolaan risiko bahaya listrik yang telah diverifikasi disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil pengelolaan risiko bahaya listrik dilaporkan kepada atasan untuk memperoleh pengesahan
- laporan hasil pengelolaan risiko bahaya listrik didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-7
- Mengelola Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
KODE UNIT: M.71KKK02.007.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan APD untuk pekerjaan instalasi ketenagalistrikan
- Menetapkan APD untuk pekerjaan instalasi ketenagalistrikan
- Memakai APD untuk pekerjaan instalasi ketenagalistrikan
- Memelihara APD untuk pekerjaan instalasi ketenagalistrikan
- Membuat laporan hasil penggunaan APD
KRITERIA UNJUK KERJA:
- APD diinventarisir sesuai dengan potensi bahaya
- APD dipilih sesuai dengan potensi bahaya, spesifikasi alat dan ukuran tubuh
- Kelayakan APD diperiksa sesuai dengan persyaratan K3
- Masa berlaku APD dipastikan masih aktif
- APD dipakai sesuai dengan prosedur
- APD yang dipakai dipastikan terpasang sesuai dengan ketentuan
- APD dibersihkan setelah dipakai
- APD yang rusak diganti baru
- APD disimpan di tempat yang memenuhi syarat
- Penggunaan APD dievaluasi sesuai dengan ketentuan K3
- Laporan penggunaan APD disusun sesuai dengan hasil evaluasi
- Hasil penggunaan APD dilaporkan pihak terkait
- Laporan hasil evaluasi didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-8
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
KODE UNIT: M.71KKK02.008.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan
- Melaksanakan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan
- Memeriksa penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Gambar perencanaan instalasi pembangkitan listrik diidentifikasi untuk pekerjaan pemasangan
- Jadwal pekerjaan pemasangan dibuat berdasarkan kontrak kerja
- Pekerjaan diatur sesuai kebutuhan untuk penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan.
- Peralatan dan perlengkapan listrik untuk pemasangan instalasi listrik di pembangkitan diinventarisir berdasarkan gambar perencanaan
- Prosedur dan metode pemasangan peralatan dan perlengkapan listrik disusun berdasarkan standar dan pedoman K3, prosedur pemasangan, buku manual, dan plat nama
- Posisi kedudukan generator dan penggerak diberi tanda pada satu garis lurus
- Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi berdasarkan potensi bahaya
- APD dipakai sesuai persyaratan K3
- Rambu-rambu K3 dipasang sebelum kegiatan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada pembangkitan dimulai
- Pelaksanaan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada pembangkitan dilakukan berdasarkan gambar perencanaan dan prosedur.
- Generator dipasang sesuai tanda posisi kedudukan.
- Instalasi pembumian dipasang dengan ketentuan besar tahanan pembumian maksimal 5 Ohm
- Sistem penyalur petir dipasang sesuai gambar perencanaan
- Daftar periksa dibuat berdasarkan gambar perencanaan dan persyaratan K3
- Hasil pemasangan diperiksa menggunakan daftar periksa
- As Built Drawing (ABD) dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan pemasangan instalasi
- Penerapan K3 diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan disusun sesuai dengan format yang berlaku.
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan dilaporkan sebagai progres pemasangan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di pembangkitan didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-9
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
KODE UNIT: M.71KKK02.000.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi
- Melaksanakan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi
- Memeriksa penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Gambar perencanaan instalasi listrik di jaringan transmisi diidentifikasi untuk pekerjaan pemasangan
- Jadwal pekerjaan pemasangan dibuat berdasarkan kontrak kerja
- Pekerjaan diatur sesuai kebutuhan untuk penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi
- Posisi kedudukan tiang ditandai sesuai gambar kontruksi
- Posisi kedudukan tiang dan jalur transmisi dibebaskan dari rintangan
- Peralatan dan perlengkapan listrik untuk pemasangan instalasi listrik di jaringan transmisi diinventarisir berdasarkan gambar perencanaan
- Prosedur dan metode pemasangan peralatan dan perlengkapan listrik disusun berdasarkan standar dan pedoman K3, prosedur pemasangan, buku manual, dan plat nama
- Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi berdasarkan potensi bahaya.
- APD dipakai sesuai persyaratan K3
- Rambu-rambu K3 dipasang sebelum kegiatan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi dimulai
- Pelaksanaan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan transmisi dikerjakan berdasarkan gambar perencanaan dan prosedur.
- Setiap pemasangan unit kontruksi tiang dipastikan instalasi pembumian sudah terpasang dengan ketentuan besar tahanan pembumian maksimal 5 Ohm
- Sistem penyalur petir dipasang sesuai gambar perencanaan
- Daftar periksa dibuat berdasarkan gambar perencanaan dan persyaratan K3
- Hasil pemasangan diperiksa menggunakan daftar periksa
- As Built Drawing (ABD) dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan pemasangan instalasi
- Penerapan K3 diverifikasi pada pemasangan instalasi di jaringan transmisi sesuai dengan ketentuan K3
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi di jaringan transmisi disusun sesuai dengan format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi di jaringan transmisi dilaporkan untuk memonitor progres pemasangan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi di jaringan transmisi didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-10
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
KODE UNIT: M.71KKK02.010.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi
- Memeriksa pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pemasangan instalasi di jaringan distribusi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Gambar perencanaan instalasi listrik di jaringan distribusi diidentifikasi untuk pekerjaan pemasangan
- Jadwal pekerjaan pemasangan dibuat berdasarkan kontrak kerja
- Pekerjaan diatur sesuai kebutuhan untuk penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi.
- Lokasi untuk posisi gardu dipastikan aman dan bebas dari lingkungan yang berbahaya
- Jalur saluran udara atau saluran kabel diberi tanda
- Peralatan dan perlengkapan listrik untuk pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi diinventarisir berdasarkan gambar perencanaan
- Prosedur dan metode pemasangan peralatan dan perlengkapan listrik disusun berdasarkan standar dan pedoman K3, prosedur pemasangan, buku manual dan plat nama
- Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi berdasarkan potensi bahaya
- Sistem pembumian dan penyalur petir disiapkan sesuai gambar perencanaan
- APD dipakai sesuai persyaratan K3
- Rambu-rambu K3 dipasang sebelum kegiatan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada jaringan distribusi dimulai
- Pelaksanaan pemasangan instalasi peralataan dan perlengkapan listrik pada jaringan distribusi dikerjakan berdasarkan gambar perencanaan dan prosedur
- Instalasi pembumian dipasang dengan ketentuan besar tahanan pembumian maksimal 5 Ohm.
- Sistem penyalur petir dipasang sesuai gambar perencanaan
- Daftar periksa dibuat berdasarkan gambar perencanaan dan persyaratan K3
- Hasil pemasangan diperiksa menggunakan daftar periksa.
- As Built Drawing (ABD) dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan pemasangan instalasi
- Penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi disusun sesuai dengan format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi dilaporkan untuk memonitor progres pekerjaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di jaringan distribusi didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-11
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
KODE UNIT: M.71KKK02.011.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL
- Melaksanakan penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL
- Memeriksa penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Gambar perencanaan instalasi listrik di IPTL diidentifikasi untuk pekerjaan pemasangan
- Posisi kedudukan Panel Hubung Bagi (PHB) diberi tanda sesuai dimensi dan tinggi pemasangan
- Jadwal pekerjaan pemasangan dibuat berdasarkan kontrak kerja
- Pekerjaan diatur sesuai kebutuhan untuk penerapan persyaratan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL
- Peralatan dan perlengkapan listrik untuk pemasangan instalasi listrik di IPTL diinventarisir berdasarkan gambar perencanaan
- Prosedur dan metode pemasangan peralatan dan perlengkapan listrik disusun berdasarkan standar dan pedoman K3, prosedur pemasangan, buku manual dan plat nama.
- Alat Pelindung Diri (APD) diidentifikasi berdasarkan potensi bahaya
- APD dipakai sesuai persyaratan K3.
- Rambu-rambu K3 dipasang sebelum kegiatan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada IPTL dimulai.
- Pelaksanaan pemasangan instalasi peralatan dan perlengkapan listrik pada IPTL dikerjakan berdasarkan gambar perencanaan dan prosedur
- Instalasi pembumian dipasang dengan ketentuan besar tahanan pembumian maksimal 5 Ohm.
- Sistem penyalur petir dipasang sesuai gambar perencanaan
- Daftar periksa dibuat berdasarkan gambar perencanaan dan persyaratan K3
- Hasil pemasangan diperiksa menggunakan daftar periksa
- As Built Drawing (ABD) dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan pemasangan instalasi
- Penerapan K3 diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL disusun sesuai dengan format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL dilaporkan kepada atasan untuk memonitor progres pemasangan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemasangan instalasi listrik di IPTL didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-12
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
KODE UNIT: M.71KKK02.012.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Merencanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jadwal pemeliharaan, gambar rangkaian sistem pembangkitan, rambu-rambu K3, prosedur, dan buku manual diidentifikasi berdasarkan spesifikasi peralatan yang dipelihara
- Kesesuaian As Built Drawing (ABD) rangkaian sistem pembangkitan diverifikasi sesuai dengan kondisi peralatan yang akan dipelihara
- Lingkungan kerja yang berpotensi bahaya diidentifikasi.
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai hasil identifikasi potensi bahaya
- Log Out Tag Out (LOTO) disiapkan sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja, alat ukur, suku cadang, dan material diidentifikasi berdasarkan kesesuaian dan tingkat kesulitan pekerjaan pemeliharaan di pembangkitan
- APD dipakai selama pekerjaan pemeliharaan di pembangkitan dengan klasifikasi tegangan minimal dapat menahan tegangan 40 kV
- Rambu-rambu K3 dipasang pada posisi yang sudah ditentukan sesuai ABD atau gambar terlaksana
- LOTO diperiksa sesuai ketentuan K3
- LOTO dipasang sesuai prosedur
- Perkakas kerja dan alat ukur serta buku manual digunakan sesuai spesifikasi penggunaan alat pada pekerjaan pemeliharaan di pembangkitan
- Spesifikasi suku cadang diidentifikasi sesuai kebutuhan pemeliharaan di pembangkitan
- Suku cadang dipasang pada bagian yang memerlukan penggantian
- Kondisi suku cadang yang sudah terpasang diperiksa sesuai ketentuan
- Proses kerja pembangkitan diuji coba untuk memastikan bahwa pekerjaan pemeliharaan sesuai ketentuan K3.
- Penerapan K3 diverifikasi pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan sesuai ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan dilaporkan untuk memonitor progres pemeliharaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di pembangkitan didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-13
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
KODE UNIT: M.71KKK02.013.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Merencanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi di jaringan transmisi
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi di jaringan transmisi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi di jaringan transmisi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jadwal pemeliharaan, gambar rangkaian sistem jaringan transmisi, rambu-rambu K3, prosedur, dan buku manual diidentifikasi berdasarkan spesifikasi peralatan yang dipelihara
- Kesesuaian As Built Drawing (ABD) rangkaian sistem jaringan transmisi diverifikasi sesuai dengan kondisi peralatan yang akan dipelihara
- Lingkungan kerja yang berpotensi bahaya diidentifikasi.
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai hasil identifikasi potensi bahaya
- Log Out Tag Out (LOTO) disiapkan sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja, alat ukur, suku cadang, dan material diidentifikasi berdasarkan kesesuaian dan tingkat kesulitan pekerjaan pemeliharaan di jaringan transmisi
- APD dipakai selama pekerjaan pemeliharaan dengan spesifikasi minimal dapat menahan tegangan 150 kV Tegangan Tinggi (TT) atau 500 kV Tegangan Extra Tinggi (TET).
- Rambu-rambu K3 dipasang pada posisi yang sudah ditentukan sesuai ABD atau gambar terlaksana
- LOTO diperiksa sesuai ketentuan K3
- LOTO dipasang sesuai prosedur
- Kondisi andongan pada jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) atau Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) diperiksa sesuai ketentuan K3
- Kondisi pembumian diperiksa sesuai ketentuan K3
- Suku cadang dipasang pada bagian yang memerlukan penggantian
- Kondisi sistem proteksi petir diperiksa sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja dan alat ukur serta buku manual digunakan sesuai spesifikasi penggunaan alat pada pekerjaan pemeliharaan di jaringan transmisi.
- Spesifikasi suku cadang diidentifikasi sesuai kebutuhan pemeliharaan di jaringan transmisi.
- Suku cadang dipasang pada bagian yang memerlukan penggantian
- Kondisi suku cadang yang sudah terpasang diperiksa sesuai ketentuan
- Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan pemeliharaan di jaringan transmisi sesuai ketentuan K3
- Penerapan K3 diverifikasi pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi sesuai ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi dilaporkan untuk memonitor progres pemeliharaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan transmisi didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-14
- Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
KODE UNIT: M.71KKK02.014.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Merencanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jadwal pemeliharaan, gambar rangkaian sistem jaringan distribusi, rambu-rambu K3, prosedur, dan buku manual diidentifikasi berdasarkan spesifikasi peralatan yang dipelihara
- Kesesuaian As Built Drawing (ABD) rangkaian sistem jaringan distribusi diverifikasi sesuai dengan kondisi peralatan yang akan dipelihara
- Lingkungan kerja yang berpotensi bahaya diidentifikasi.
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai hasil identifikasi potensi bahaya
- Log Out Tag Out (LOTO) disiapkan sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja, alat ukur, suku cadang, dan material diidentifikasi berdasarkan kesesuaian dan tingkat kesulitan pekerjaan pemeliharaan di jaringan distribusi
- APD dipakai pada jaringan Tegangan Menengah dibawah 40 kV dan Jaringan Tegangan Rendah maksimum 1 kV arus bolak balik atau 1,5 kV arus searah selama pekerjaan pemeliharaan.
- Rambu-rambu K3 dipasang pada posisi yang sudah ditentukan sesuai ABD atau gambar terlaksana
- LOTO diperiksa sesuai ketentuan K3
- LOTO dipasang sesuai prosedur
- Perkakas kerja dan alat ukur serta buku manual digunakan sesuai spesifikasi penggunaan alat pada pekerjaan pemeliharaan di jaringan distribusi.
- Spesifikasi suku cadang diidentifikasi sesuai kebutuhan pemeliharaan di jaringan distribusi.
- Suku cadang dipasang pada bagian yang memerlukan penggantian
- Kondisi suku cadang yang sudah terpasang diperiksa sesuai ketentuan
- Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan pemeliharaan di jaringan distribusi sesuai ketentuan K3
- Penerapan K3 diverifikasi pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi sesuai ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi dilaporkan untuk memonitor progres pemeliharaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jaringan distribusi didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-15
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
KODE UNIT: M.71KKK02.015.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Merencanakan penerapan persyaratan K3 pada pemeliharaan instalasi, peralatan dan perlengkapan listrik di IPTL
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi, listrik di IPTL
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pemeliharaan instalasi listrik di IPTL
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Jadwal pemeliharaan, gambar rangkaian sistem IPTL, rambu-rambu K3, prosedur, dan buku manual diidentifikasi berdasarkan spesifikasi peralatan yang dipelihara
- Kesesuaian As Built Drawing (ABD) rangkaian sistem IPTL diverifikasi sesuai dengan kondisi peralatan yang akan dipelihara
- Lingkungan kerja yang berpotensi bahaya diidentifikasi.
- Metode pemeliharaan ditetapkan dalam kondisi online atau offline
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai hasil identifikasi potensi bahaya
- Log Out Tag Out (LOTO) disiapkan sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja, alat ukur, suku cadang, dan material diidentifikasi berdasarkan kesesuaian dan tingkat kesulitan pekerjaan pemeliharaan di IPTL
- APD dipakai pada jaringan Tegangan Menengah dibawah 40 kV dan Jaringan Tegangan Rendah maksimum 1 kV arus bolak balik atau 1,5 kV arus searah selama pekerjaan pemeliharaan.
- Rambu-rambu K3 dipasang pada posisi yang sudah ditentukan sesuai ABD atau gambar terlaksana
- LOTO diperiksa sesuai ketentuan K3
- LOTO dipasang sesuai prosedur
- Perkakas kerja dan alat ukur serta buku manual digunakan sesuai spesifikasi penggunaan alat pada pekerjaan pemeliharaan di IPTL.
- Spesifikasi suku cadang diidentifikasi sesuai kebutuhan pemeliharaan di jIPTL,
- Suku cadang dipasang pada bagian yang memerlukan penggantian
- Kondisi suku cadang yang sudah terpasang diperiksa sesuai ketentuan
- Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa pekerjaan pemeliharaan di IPTL sesuai ketentuan K3
- Penerapan K3 diverifikasi pada pemeliharaan instalasi listrik di IPTL sesuai ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di IPTL disusun sesuai format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di IPTL dilaporkan untuk memonitor progres pemeliharaan
- Laporan hasil penerapan K3 pada pemeliharaan instalasi listrik di jIPTL didokumentasikan sesuai prosedur.
UNIT KOMPETENSI-16
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir
KODE UNIT: M.71KKK02.016.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada sistem penyalur petir
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada sistem penyalur petir
- Mengevaluasi penerapan persyaratan K3 pada sistem penyalur petir
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Peraturan perundang-undangan, ketentuan tentang sistem penyalur petir disiapkan.
- Perkakas kerja dan alat ukur diinventarisir sesuai kebutuhan pekerjaan.
- Prosedur pemeriksaan dan pengujian sistem penyalur petir disiapkan sesuai kebutuhan pekerjaan.
- Gambar rangkaian sistem penyalur petir disiapkan
- Potensi bahaya di lingkungan kerja sistem penyalur petir diidentifikasi.
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai hasil identifikasi potensi bahaya.
- Log Out Tag Out (LOTO) disediakan sesuai ketentuan.
- Checklist pemeriksaan dan pengujian dibuat berdasarkan As Built Drawing (ABD) atau gambar terlaksana
- APD dipakai sesuai hasil identifikasi potensi bahaya
- Rambu-rambu K3 dan LOTO dipasang pada posisi sesuai pedoman K3
- Gambar rangkaian sistem penyalur petir digunakan
- Perkakas kerja dan alat ukur digunakan
- Checklist diisi berdasar hasil penerapan K3
- Penerapan K3 pada sistem penyalur petir diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3
- Hasil penerapan K3 pada sistem penyalur petir disusun sesuai dengan format yang berlaku
- Hasil penerapan K3 pada sistem penyalur petir dilaporkan kepada atasan untuk memperoleh pengesahan.
- Laporan hasil penerapan K3 pada sistem penyalur petir didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-17
- Menerapkan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Sistem Penyalur Petir Pembumian
KODE UNIT: M.71KKK02.017.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada sistem pembumian
- Melaksanakan penerapan K3 pada sistem pembumian
- Mengevaluasi penerapan K3 pada sistem pembumian
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Peraturan perundang-undangan, ketentuan tentang sistem pembumian diidentifikasi
- Perkakas kerja dan alat ukur serta buku manual untuk sistem pembumian disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
- Prosedur pemeriksaan dan pengujian sistem pembumian disiapkan
- Gambar rangkaian sistem pembumian disiapkan
- Potensi bahaya di lingkungan kerja sistem pembumian diidentifikasi.
- Alat Pelindung Diri (APD) ditentukan sesuai dengan hasil identifikasi potensi bahaya
- Log Out Tag Out (LOTO) disediakan sesuai ketentuan
- Checklist pemeriksaan dan pengujian dibuat berdasarkan ABD atau gambar terlaksana
- APD dipakai sesuai dengan hasil identifikasi potensi bahaya
- Rambu-rambu K3 dan LOTO dipasang pada posisi sesuai pedoman K3.
- Gambar rangkaian digunakan sebagai dasar dalam pelaksanaan sistem pembumian>
- Alat proteksi arus sisa dipasang sesuai prosedur
- Metode sistem pembumian ditentukan
- Perkakas kerja dan alat ukur digunakan sesuai dengan buku manual.
- Checklist diisi berdasarkan hasil penerapan K3
- Penerapan K3 pada sistem pembumian diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada sistem pembumian disusun sesuai dengan format yang berlaku.
- Hasil penerapan K3 pada sistem pembumian dilaporkan kepada atasan untuk memperoleh pengesahan.
- Laporan hasil penerapan K3 pada sistem pembumian didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-18
- Menerapkan Persyaratan keselamatan dan kesehatan Kerja Listrik pada ruang khusus
KODE UNIT: M.71KKK02.018.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus.
- Mengevaluasi penerapan persyaratan K3 Listrik pada ruang khusus
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Ketentuan tentang ruang khusus dikelompokan berdasarkan klasifikasi ruangan
- Prosedur untuk pekerjaan ruang khusus disiapkan sesuai kebutuhan pekerjaan di ruang khusus.
- Alat Pelindung Diri (APD) disiapkan sesuai potensi bahaya.
- Rambu-rambu K3 listrik untuk ruang khusus disiapkan sesuai ketentuan K3.
- Log Out Tag Out (LOTO) disediakan sesuai kebutuhan pekerjaan.
- Perkakas kerja dan alat ukur diinventarisir sesuai kebutuhan
- Gambar rangkaian instalasi ruang khusus diverifikasi sesuai kondisi di lapangan
- Checklist dibuat berdasarkan As Built Drawing (ABD) atau gambar terlaksana
- APD dipakai sesuai dengan potensi bahaya
- Rambu-rambu K3 dipasang sesuai ketentuan K3.
- LOTO dipasang sesuai ketentuan K3
- Peralatan dan perlengkapan instalasi di ruang khusus diuji sesuai ketentuan K3
- Perkakas kerja dan alat ukur digunakan sesuai kebutuhan pekerjaan di ruang khusus.
- Checklist diisi sesuai kondisi ruang khusus.
- Penerapan K3 pada instalasi listrik di ruang khusus diverifikasi sesuai dengan ketentuan K3.
- Hasil penerapan K3 pada instalasi listrik di ruang khusus disusun sesuai dengan format yang berlaku.
- Hasil penerapan K3 pada instalasi listrik di ruang khusus dilaporkan kepada atasan untuk memperoleh pengesahan
- Laporan hasil penerapan K3 pada instalasi listrik di ruang khusus didokumentasikan sesuai dengan prosedur
UNIT KOMPETENSI-19
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
KODE UNIT: M.71KKK02.019.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik pertama dan/atau perubahan
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik pertama dan/atau perubahan
- Mengevaluasi penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik pertama dan/atau perubahan
KRITERIA UNJUK KERJA:
UNIT KOMPETENSI-20
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
KODE UNIT: M.71KKK02.020.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pengujian instalasi listrik pertama dan/atau perubahan
- Melaksanakan penerapan persyaratan K3 pada pekerjaan pengujian instalasi listrik pertama dan/atau perubahan
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik berkala
KRITERIA UNJUK KERJA:
UNIT KOMPETENSI-21
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
KODE UNIT: M.71KKK02.021.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik berkala
- Melaksanakan penerapan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik berkala
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pemeriksaan instalasi listrik berkala
KRITERIA UNJUK KERJA:
UNIT KOMPETENSI-22
- Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
KODE UNIT: M.71KKK02.022.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan penerapan K3 pada pekerjaan pengujian instalasi listrik berkala
- Melaksanakan penerapan K3 pada pekerjaan pengujian instalasi listrik berkala
- Mengevaluasi penerapan K3 pada pekerjaan pengujian instalasi listrik berkala
KRITERIA UNJUK KERJA:
UNIT KOMPETENSI-23
- Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja
KODE UNIT: M.71KKK01.012.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan persyaratan dan prosedur K3 yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
- Memastikan penerapan persyaratan dan prosedur K3 dalam pelaksanaan pekerjaan
- Melaporkan hasil penerapan persyaratan dan prosedur K3 yang berlaku di perusahaan
KRITERIA UNJUK KERJA:
UNIT KOMPETENSI-24
- Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
KODE UNIT: M.71KKK01.013.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Mempersiapkan kegiatan investigasi kecelakaan kerja
- Melaksanakan kegiatan investigasi Kecelakaan kerja
- Melaporkan hasil kegiatan investigasi kecelakaan kerja
KRITERIA UNJUK KERJA: