3.1.1 sistem manajemen
kumpulan unsur organisasi yang saling terkait dan berinteraksi untuk menetapkan kebijakan, sasaran, dan proses untuk mencapai sasaran tersebut
CATATAN 1: Suatu sistem manajemen dapat menangani disiplin tunggal atau beberapa disiplin (contoh mutu, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, energi, manajemen keuangan).
CATATAN 2: Unsur sistem mencakup struktur organisasi, peran dan tanggung jawab, perencanaan dan operasional, evaluasi kinerja dan perbaikan
CATATAN 3: Ruang lingkup sistem manajemen dapat mencakup keseluruhan organisasi, fungsi organisasi spesifik dan terindentifikasi, bagian organisasi spesifik dan terindentifikasi,atau satu atau lebih fungsi antar suatu kelompok organisasi
bagian sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola aspek lingkungan, memenuhi kewajiban penaatan, dan menangani risiko dan peluang.
maksud dan arah suatu organisasi terkait dengan kinerja lingkungan, sebagaimana dinyatakan secara resmi oleh manajemen puncak.
personil atau kelompok orang yang memiliki fungsi tersendiri dengan tanggung jawab, wewenang dan hubungan untuk mencapai sasarannya.
CATATAN 1: Konsep organisasi mencakup, tapi tidak terbatas pada, pedagang perorangan, perusahaan, korporasi, firma, otoritas, kemitraan, badan atau institusi amal, atau bagian atau kombinasi daripadanya, baik berupa perseroan terbatas ataupun tidak, perusahaan publik ataupun privat.
personil atau kelompok orang yang mengarahkan dan mengendalikan organisasi di level tertinggi.
CATATAN 1: Manajemen puncak memiliki kekuasaan untuk mendelegasikan kewenangan dan menyediakan sumber daya di dalam organisasi.
CATATAN 2: Jika lingkup sistem manajemen (3.1.1) mencakup hanya sebagian organisasi, pengertian manajemen puncak mengacu pada siapa yang mengarahkan dan mengendalikan bagian organisasi tersebut.
personil atau organisasi yang dapat mempengaruhi, dipengaruhi, atau menganggap dirinya terpengaruh oleh suatu keputusan atau kegiatan
CONTOH: Pelanggan, masyarakat, pemasok, regulator, lembaga swadaya masyarakat, investor dan karyawan.
CATATAN 1: Untuk "menganggap dirinya terpengaruh" berarti persepsi telah dibuat dan diketahui oleh organisasi.
keadaan sekeliling dimana suatu organisasi beroperasi, termasuk udara, air, tanah, sumber daya alam, flora, fauna, manusia dan hubungan di antara mereka.
CATATAN 1: Keadaan sekeliling dapat diperluas dari dalam suatu organisasi hingga sistem lokal, regional dan global.
CATATAN 2: Keadaan sekeliling dapat dideskripsikan dengan hal-hal seperti keanekaragaman hayati, ekosistem, iklim atau karakteristik lain.
unsur kegiatan atau produk atau jasa dari organisasi yang berinteraksi atau dapat berinteraksi dengan lingkungan.
CATATAN 1: Suatu aspek lingkungan dapat menyebabkan dampak lingkungan. Suatu aspek lingkungan penting adalah aspek lingkungan yang memiliki atau dapat memiliki satu atau lebih dampak lingkungan penting.
CATATAN 2: Aspek lingkungan penting ditentukan oleh organisasi dengan menggunakan satu atau lebih kriteria.
keadaan atau karakteristik lingkungan yang ditentukan pada suatu titik waktu tertentu.
perubahan pada lingkungan, baik yang merugikan atau menguntungkan, keseluruhan atau sebagian disebabkan oleh aspek lingkungan suatu organisasi.
hasil yang ingin dicapai
CATATAN 1: sasaran dapat bersifat strategis, taktis, atau operasiona
CATATAN 2: Sasaran dapat berkaitan dengan disiplin berbeda (seperti keuangan, kesehatan dan keselamatan, dan tujuan lingkungan) dan dapat diterapkan pada tingkat yang berbeda (seperti strategis, keseluruhan organisasi, proyek, produk, jasa dan proses).
CATATAN 3: Suatu sasaran dapat dinyatakan dengan cara lain, misalnya, sebagai hasil yang diharapkan, suatu maksud, suatu kriteria operasional, sebagai suatu sasaran lingkungan, atau dengan penggunaaan kata lain dengan arti yang sama (misalnya tujuan atau target).
sasaran yang ditetapkan oleh organisasi dan konsisten dengan kebijakan lingkungan.
penggunaan proses, praktik, teknik, bahan, produk, jasa atau energi untuk menghindari, mengurangi atau mengendalikan (secara terpisah atau kombinasi) pembentukan, em1s1, atau buangan setiap jenis pencemar atau limbah, agar dapat mengurangi dampak lingkungan yang merugikan.
CATATAN 1: Pencegahan pencemaran dapat mencakup pengurangan atau penghilangan pada sumbernya; proses, perubahan produk atau jasa; penggunaan sumber daya secara efisien, penggantian bahan dan energi; guna ulang; pengambilan ulang, daur ulang; reklamasi; atau pengolahan
kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, umumnya tersirat atau wajib
CATATAN 1: "Umumnya tersirat" berarti, hal ini merupakan kebiasaan atau praktik umum untuk organisasi dan pihak berkepentingan sesuai kebutuhan dan harapan yang dipertimbangkan tersirat
CATATAN 2: Suatu persyaratan yang ditetapkan adalah sesuatu yang dinyatakan, sebagai contoh dalam informasi terdokumentasi.
CATATAN 3: Persyaratan selain persyaratan hukum menjadi wajib ketika organisasi memutuskan untuk menaatinya.
persyaratan hukum yang harus ditaati oleh suatu organisasi (3.1.4) dan persyaratan lain yang harus atau dipilih oleh suatu organisasi untuk ditaati
CATATAN 1: Kewajiban penaatan terkait dengan sistem manajemen lingkungan
CATATAN 2: Kewajiban penaatan dapat timbul dari persyaratan wajib, seperti hukum dan peraturan yang berlaku, atau komitmen sukarela, seperti standar organisasi dan industri, kontrak kerjasama, ketentuan teknis dan perjanjian dengan kelompok masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.
pengaruh ketidakpastian
CATATAN 1: pengaruh adalah penyimpangan dari yang diharapkan - positif atau negatif.
CATATAN 2: Ketidakpastian adalah keadaan yang berkaitan, walaupun hanya sebagian, dengan kekurangan informasi, pemahaman atau pengetahuan mengenai suatu kejadian, konsekuensi atau kemungkinan kejadian.
CATATAN 3: Risiko sering dikarakteristikkan dengan acuan untuk kejadian potensial dan konsekuensi atau kombinasi keduanya.
CATATAN 1: Risiko sering dinyatakan dalam kombinasi dari konsekuensi kejadian (termasuk perubahan keadaan) dan terkait dengan "kemungkinan kejadian
pengaruh yang berpotensi merugikan (ancaman) dan pengaruh yang berpotensi menguntungkan (peluang)
kemampuan menggunakan pengetahuan dan ketrampilan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
informasi yang disyaratkan untuk dikendalikan dan dipelihara oleh organisasi dan media penyimpannya.
CATATAN 1: lnformasi terdokumentasi dapat dalam berbagai format dan media, dan dari berbagai sumber
CATATAN 2: lnformasi terdokumentasi dapat merujuk pada:
tahapan dalam sistem produk (atau jasa) yang berurutan dan saling terkait, mulai dari pengadaan atau pembuatan bahan baku dari sumber daya alam sampai dengan pembuangan akhir.
CATATAN 1:Tahapan daur hidup termasuk pengadaan bahan baku, desain, produksi, tranportasi/pengiriman, penggunaan, pengolahan akhir dan pembuangan akhir
membuat pengaturan di mana suatu organisasi eksternal melakukan bagian dari fungsi atau proses organisasi
CATATAN 1: Organisasi eksternal berada diluar dari sistem manajemen, meskipun fungsi atau proses yang dialihkan keluar masuk ke dalam ruang lingkup
serangkaian kegiatan yang saling berhubungan atau berinteraksi yang merubah masukan menjadi keluaran.
CATATAN 1: proses dapat didokumentasikan atau tidak.
proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan tingkat pemenuhankriteria audit.
CATATAN 1: Audit internal dilakukan oleh organisasi sendiri, atau oleh pihak luar atas nama organisasi.
CATATAN 2: Suatu audit dapat menjadi audit kombinasi (kombinasi dua atau lebih disiplin).
CATATAN 3: lndependensi dapat diperagakan dengan bebas dari tanggung jawab atas kegiatan yang diaudit atau bebas dari prasangka dan konflik kepentingan.
CATATAN 4: "Bukti audit" terdiri dari rekaman, pernyataan atau fakta atau informasi lainnya yang relevan dengan kriteria audit dan dapat diverifikasi; dan "kriteria audit" adalah rangkaian kebijakan, prosedur atau persyaratan yang digunakan sebagai referensi pembanding terhadap bukti.
pemenuhan dari suatu persyaratan.
tidak terpenuhinya suatu persyaratan.
CATATAN 1: Ketidaksesuaian berhubungan dengan persyaratan di dalam standar ini dan tambahan persyaratan sistem manajemen lingkungan yang ditetapkan oleh organisasi.
tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian dan mencegah terulang kembali
CATATAN 1: Penyebab ketidaksesuaian dapat lebih dari satu.
kegiatan secara terus menerus untuk meningkatkan kinerja
CATATAN 1: Peningkatan kinerja sistem manajemen lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang konsisten dengan kebijakan lingkungan organisasi.
kegiatan secara terus menerus untuk meningkatkan kinerja
CATATAN 1: Peningkatan kinerja sistem manajemen lingkungan untuk meningkatkan kinerja lingkungan yang konsisten dengan kebijakan lingkungan organisasi.
CATATAN 2: Kegiatan ini tidak perlu dilakukan di semua tempat secara bersamaan, atau tanpa jeda.
sejauh mana rencana kegiatan terealisasi dan hasil yang direncanakan tercapai.
representasi yang terukur dari kondisi atau status operasional, manajemen atau kondisi.
menentukan status dari suatu sistem, proses atau kegiatan.
CATATAN 1: Untuk menentukan status, perlu dilakukan pemeriksaan, pengawasan atau pengamatan kritis.
proses untuk menentukan suatu nilai.
hasil yang terukur.
CATATAN 1: Kinerja dapat berhubungan dengan temuan kuantitatif atau kualitatif.
CATATAN 2: Kinerja dapat berhubungan dengan kegiatan manajemen, proses, produk (termasuk jasa), sistem atau organisasi.
kinerja yang berhubungan dengan manajemen aspek lingkungan.
CATATAN 1: Untuk sistem manajemen lingkungan (3.1.2), hasil dapat diukur terhadap kebijakan lingkungan organisasi, sasaran lingkungan atau kriteria lain, dengan menggunakan indikator.