7.1 Sumber daya
Organisasi harus menentukan dan menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan memperbaiki sistem manajemen lingkungan secara berkelanjutan.
7.2 Kompetensi
Organisasi harus:
- menentukan kompetensi yang dibutuhkan melaksanakan bagi perso yang pekerjaannya di bawah kendali organisasi yang dapat mempengaruhi kinerja lingkungan organisasi dan kemampuan untuk memenuhi kewajiban penaatan organisasi;
- memastikan bahwa personil yang melaksanakan pekerjaan di bawah kendali organisasi kompeten berdasarkan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman yang sesuai;
- menentukan kebutuhan pelatihan yang terkait dengan aspek lingkungan dan sistem manajemen lingkungan organisasi;
- Jika dapat diberlakukan, melaksanakan tindakan untuk memperoleh kompetensi yang dibutuhkan, dan mengevaluasi keefektifan dari tindakan yang dilakukan.
CATATAN Tindakan yang diberlakukan dapat mencakup, sebagai contoh, penyediaan pelatihan, pembimbingan, atau penugasan kembali personil yang dipekerjakan saat ini, atau menyewa atau mengontrak personil yang kompeten.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang sesuai sebagai bukti kompetensi.
7.3 Kepedulian
Organisasi harus memastikan personil yang melaksanakan pekerjaan di bawah kendali organisasi peduli terhadap:
- kebijakan lingkungan;
- aspek lingkungan penting dan dampak lingkungan terkait, yang berhubungan dengan pekerjaan mereka. Dampak lingkungan dapat bersifat aktual atau potensial;
- kontribusinya terhadap keefektifan sistem c) manajemen lingkungan, termasuk manfaat dari peningkatan kinerja lingkungan;
- implikasi bila ketidak sesuaian dengan persyaratan sistem manajemen lingkungan, termasuk tidak memenuhi kewajiban penaatan organisasi.
7.4 Komunikasi
7.4.1 Umum
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses yang diperlukan untuk komunikasi internal dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan, termasuk:
- apa yang akan dikomunikasikan;
- kapan berkomunikasi;
- dengan siapa berkomunikasi;
- bagaimana berkomunikasi.
Ketika menetapkan proses komunikasinya, organisasi harus:
- memperhitungkan kewajiban penaatannya;
- memastikan informasi lingkungan yang dikomunikasikan konsisten dengan informasi yang dihasilkan di dalam sistem manajemen lingkungan, dan dapat diandalkan.
Organisasi harus menanggapi komunikasi yang relevan pada sistem manajemen lingkungannya.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti dari komunikasinya, jika sesuai.
7.4.2 Komunikasi internal
Organisasi harus:
- melakukan komunikasi secara internal tentang informasi yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan diantara berbagai tingkat dan fungsi organisasi, termasuk perubahan pada sistem manajemen lingkungan, jika sesuai;
- memastikan proses komunikasinya yang memungkinkan person ii yang melaksanakan pekerjaan dibawah kendali organisasi untuk berkontribusi terhadap perbaikan berkelanjutan.
7.4.3 Komunikasi eksternal
Organisasi harus melakukan komunikasi secara eksternal tentang informasi yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan, sebagaimana ditetapkan oleh proses komunikasi organisasi dan yang disyaratkan oleh kewajiban penaatan organisasi.
7.5 lnformasi terdokumentasi
7.5.1 Umum
Sistem manajemen lingkungan organisasi harus mencakup:
- informasi terdokumentasi yang disyaratkan oleh Standar ini;
- lnformasi terdokumentasi yang disusun oleh organisasi sebagaimana yang diperlukan untuk keefektifan sistem manajemen lingkungan.
CATATAN Keluasan informasi terdokumentasi untuk sistem manajemen lingkungan dapat berbeda dari satu organisasi dengan organisasi lainnya karena:
- ukuran dan jenis kegiatan, proses, produk dan jasa dari organisasi;
- kebutuhan untuk memperagakan pemenuhan terhadap kewajiban penaatan organisasi;
- kompleksitas proses dan interaksinya;
- kompetensi personil yang bekerja di bawah kendali organisasi.
7.5.2 Pembuatan dan pemutakhiran
Ketika membuat dan memutakhirkan informasi terdokumentasi, organisasi harus memastikan kesesuaian:
- identifikasi dan diskripsi (misal: judul, tanggal, penulis atau nomor acuan);
- format (misal bahasa, versi piranti lunak, grafik) dan media (misal kertas, elektronik);
- tinjauan dan persetujuan untuk kecukupan dan kesesuaian.
CATATAN Keluasan informasi terdokumentasi untuk sistem manajemen lingkungan dapat berbeda dari satu organisasi dengan organisasi lainnya karena:
- ukuran dan jenis kegiatan, proses, produk dan jasa dari organisasi;
- kebutuhan untuk memperagakan pemenuhan terhadap kewajiban penaatan organisasi;
- kompleksitas proses dan interaksinya;
- kompetensi personil yang bekerja di bawah kendali organisasi.
7.5.3 Pengendalian informasi terdokumentasi
lnformasi terdokumentasi yang disyaratkan oleh sistem manajemen lingkungan dan Standar ini harus dikendalikan untuk memastikan:
- ketersediaan dan kesesuaian untuk digunakan, kapan dan dimana jika diperlukan;
- cukup terlindungi (misal dari hilangnya kerahasiaan, penggunaan yang tidak tepat, atau hilangnya integritas).
Untuk mengendalikan informasi terdokumentasi, organisasi harus menangani kegiatan berikut, jika dapat diberlakukan
- distribusi, akses, perolehan kembali dan penggunaan;
- penyimpanan dan pemeliharaan, termasuk menjaga untuk tetap mudah dibaca;
- pengendalian perubahan (misal pengendalian versi);
- retensi dan penempatan.
lnformasi terdokumentasi yang berasal dari eksternal yang ditentukan oleh organisasi untuk keperluan perencanaan dan operasi dari sistem manajemen lingkungan harus diidentifikasi, jika sesuai, dan dikendalikan
CATATAN: Akses dapat berarti keputusan tentang izin untuk hanya melihat informasi terdokumentasi, atau izin dan kewenangan untuk melihat dan mengubah informasi terdokumentasi.
Lanjutkan membaca klausal 8. Operasional
Next >>>
Have a nice learning with us.
Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2020