9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi
9.1.1 Umum
Organisasi harus memantau, mengukur, menganalisis, dan mengevaluasi kinerja lingkungan organisasi.
Organisasi harus menentukan:
- apa yang perlu untuk dipantau dan diukur;
- metode untuk memantau, mengukur, menganalisis dan evaluasi, jika dapat diberlakukan, untuk memastikan keabsahan hasil;
- kriteria yang akan digunakan oleh organisasi untuk mengevaluasi kinerja lingkungannya, dan indikator yang sesuai;
- kapan pemantauan dan pengukuran harus dilaksanakan;
- kapan hasil pemantauan dan pengukuran harus dianalisis dan dievaluasi.
Organisasi harus memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran menggunakan peralatan yang terkalibrasi atau terverifikasi dan terpelihara, jika sesuai
Organisasi harus mengevaluasi kinerja lingkungannya dan keefektifan sistem manejemen lingkungannya.
Organisasi harus melakukan komunikasi informasi kinerja lingkungan yang relevan, baik secara internal dan eksternal, sebagaimana telah diidentifikasi dalam proses komunikasi organisasi dan yang disyaratkan oleh kewajiban penaatan.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang sesuai sebagai bukti hasil pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi.
9.1.2 Evaluasi penaatan
Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses yang diperlukan untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban penaatan organisasi
organisasi harus:
- menentukan frekuensi dari evaluasi penaatan;
- mengevaluasi penaatan dan melaksanakan tindakan jika diperlukan;
- memelihara pengetahuan dan pemahaman dari status penaatan organisasi.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil evaluasi penaatan.
9.2 Audit internal
9.2.1 Umum
Organisasi harus melaksanakan audit internal pada interval waktu yang direncanakan untuk menyediakan informasi apakah sistem manajemen lingkungan:
- sesuai dengan:
- persyaratan organisasi sendiri untuk sistem manajemen lingkungan;
- persyaratan Standar ini.
- diterapkan dan dipelihara secara efektif
9.2.2 Program audit internal
Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara program audit internal, termasuk frekuensi, metode, tanggung jawab, persyaratan merencanakan dan pelaporan audit internalnya.
Ketika menetapkan program audit internal, organisasi harus mempertimbangkan kepentingan lingkungan dari proses yang menjadi perhatian, perubahan yang mempengaruhi organisasi dan hasil audit terdahulu.
Organisasi harus:
- menetapkan kriteria dan lingkup audit untuk masing-masing audit;
- memilih auditor dan melaksanakan audit untuk memastikan objektivitas dan ketidak berpihakan dalam proses audit;
- memastikan hasil audit dilaporkan kepada manajemen yang relevan.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti penerapan program audit dan hasil audit
9.3 Tinjauan manajemen
Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen lingkungan organisasi, pada interval waktu yang telah direncanakan, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan.
Tinjauan manajemen harus mencakup pertimbangan untuk:
- status tindakan dari tinjauan manajemen sebelumnya;
- perubahan pada:
- isu internal dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan;
- keinginan dan harapan pihak berkepentingan, termasuk kewajiban penaatan;
- aspek lingkungan penting organisasi;
- risiko dan peluang;
- sejauh mana sasaran lingkungan telah tercapai
- informasi tentang kinerja lingkungan organisasi, termasuk kecenderungan dalam:
- ketidaksesuaian dan tindakan korektif;
- hasil pemantauan dan pengukuran;
- pemenuhan kewajiban penaatan organisasi;
- hasil audit.
- kecukupan sumber daya
- komunikasi yang relevan dari pihak berkepentingan, termasuk keluhan;
- peluang untuk perbaikan berkelanjutan
Keluaran dari tinjauan manajemen harus mencakup:
- kesimpulan terhadap keberlanjutan kesesuaian, kecukupan dan keefektifan dari sistem manajemen lingkungan
- keputusan yang berkaitan dengan peluang perbaikan berkelanjutan
- keputusan yang berkaitan dengan setiap kebutuhan untuk perubahan terhadap sistem manajemen lingku ngan, termasuk sumber daya;
- tindakan, jika diperlukan, ketika sasaran lingkungan tidak tercapai;
- peluang untuk memperbaiki integrasi sistem manajemen lingkungan dengan proses bisnis lain, jika diperlukan
- Setiap implikasi untuk arahan strategis organisasi.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil tinjauan manajemen.
Lanjutkan membaca klausal 10. Peningkatan
Next >>>
Have a nice learning with us.
Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2020