9. Evaluasi Kinerja

9.1 Pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi

9.1.1 Umum

Organisasi harus memantau, mengukur, menganalisis, dan mengevaluasi kinerja lingkungan organisasi.


Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

Organisasi harus menentukan:

  1. apa yang perlu untuk dipantau dan diukur;
  2. metode untuk memantau, mengukur, menganalisis dan evaluasi, jika dapat diberlakukan, untuk memastikan keabsahan hasil;
  3. kriteria yang akan digunakan oleh organisasi untuk mengevaluasi kinerja lingkungannya, dan indikator yang sesuai;
  4. kapan pemantauan dan pengukuran harus dilaksanakan;
  5. kapan hasil pemantauan dan pengukuran harus dianalisis dan dievaluasi.

Organisasi harus memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran menggunakan peralatan yang terkalibrasi atau terverifikasi dan terpelihara, jika sesuai

Organisasi harus mengevaluasi kinerja lingkungannya dan keefektifan sistem manejemen lingkungannya.

Organisasi harus melakukan komunikasi informasi kinerja lingkungan yang relevan, baik secara internal dan eksternal, sebagaimana telah diidentifikasi dalam proses komunikasi organisasi dan yang disyaratkan oleh kewajiban penaatan.

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang sesuai sebagai bukti hasil pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi.

9.1.2 Evaluasi penaatan

Organisasi harus menetapkan, menerapkan dan memelihara proses yang diperlukan untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban penaatan organisasi


Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

organisasi harus:
  1. menentukan frekuensi dari evaluasi penaatan;
  2. mengevaluasi penaatan dan melaksanakan tindakan jika diperlukan;
  3. memelihara pengetahuan dan pemahaman dari status penaatan organisasi.

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil evaluasi penaatan.

9.2 Audit internal

9.2.1 Umum

Organisasi harus melaksanakan audit internal pada interval waktu yang direncanakan untuk menyediakan informasi apakah sistem manajemen lingkungan:
  1. sesuai dengan:
    1. persyaratan organisasi sendiri untuk sistem manajemen lingkungan;
    2. persyaratan Standar ini.
  2. diterapkan dan dipelihara secara efektif

Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

9.2.2 Program audit internal

Organisasi harus menetapkan, menerapkan, dan memelihara program audit internal, termasuk frekuensi, metode, tanggung jawab, persyaratan merencanakan dan pelaporan audit internalnya.

Ketika menetapkan program audit internal, organisasi harus mempertimbangkan kepentingan lingkungan dari proses yang menjadi perhatian, perubahan yang mempengaruhi organisasi dan hasil audit terdahulu.

Organisasi harus:

  1. menetapkan kriteria dan lingkup audit untuk masing-masing audit;
  2. memilih auditor dan melaksanakan audit untuk memastikan objektivitas dan ketidak berpihakan dalam proses audit;
  3. memastikan hasil audit dilaporkan kepada manajemen yang relevan.

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti penerapan program audit dan hasil audit

9.3 Tinjauan manajemen

Manajemen puncak harus meninjau sistem manajemen lingkungan organisasi, pada interval waktu yang telah direncanakan, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan.


Standar Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015

Tinjauan manajemen harus mencakup pertimbangan untuk:

  1. status tindakan dari tinjauan manajemen sebelumnya;
  2. perubahan pada:
    1. isu internal dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan;
    2. keinginan dan harapan pihak berkepentingan, termasuk kewajiban penaatan;
    3. aspek lingkungan penting organisasi;
    4. risiko dan peluang;
  3. sejauh mana sasaran lingkungan telah tercapai
  4. informasi tentang kinerja lingkungan organisasi, termasuk kecenderungan dalam:
    1. ketidaksesuaian dan tindakan korektif;
    2. hasil pemantauan dan pengukuran;
    3. pemenuhan kewajiban penaatan organisasi;
    4. hasil audit.
  5. kecukupan sumber daya
  6. komunikasi yang relevan dari pihak berkepentingan, termasuk keluhan;
  7. peluang untuk perbaikan berkelanjutan

Keluaran dari tinjauan manajemen harus mencakup:

Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil tinjauan manajemen.

Lanjutkan membaca klausal 10. Peningkatan

Next >>>

Have a nice learning with us.
Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2020