Pendahuluan

Prosedur Manajemen Risiko disusun sebagai panduan untuk: identifikasi bahaya yang sedang berlangsung dan proaktif, menilai risiko K3 dari bahaya yang teridentifikasi, menentukan dan menilai risiko lain yang berkaitan dengan penetapan, penerapan, pengoperasian dan pemeliharaan SMK3, serta untuk menilai peluang K3 untuk meningkatkan kinerja K3.



Bagaimana membuat prosedur manajemen risiko sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.



Tujuan Dan Target Pelatihan

Pelatihan Membuat Prosedur Manajemen Risiko

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti Pelatihan ini adalah sebagai berikut:

  1. Penjelasan lengkap bagaimana membuat alur Prosedur Manajemen Risiko (Hazard Identification Risk Assesment and Deetermining Control) sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Manajemen Risiko beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (2 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Pelatihan Membuat Prosedur Manajemen Risiko

Metode Pelatihan

Pelatihan Membuat Prosedur Manajemen Risiko

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Biaya Pelatihan sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 per peserta, apa yang Anda dapatkan adalah pelatihan yang berkualitas dengan bahan ajar standar, contoh prosedur lengkap, dan Anda akan diajarkan sampai bisa.



Pengajar

Pelatihan Membuat Prosedur Manajemen Risiko

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.