Pendahuluan

Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3 disusun sebagai panduan untuk:

  1. menentukan dan memiliki akses ke persyaratan peraturan perundang-undangan terbaru dan persyaratan lain yang berlaku untuk bahaya, risiko K3 dan SMK3 perusahaan;
  2. menentukan bagaimana persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya tersebut berlaku untuk perusahaan dan apa yang perlu dikomunikasikan;
  3. mempertimbangkan persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya ketika menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan SMK3 secara berkelanjutan; dan
  4. mengevaluasi kepatuhan terhadap persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.


Bagaimana membuat prosedur identifikasi dan evaluasi peraturan perundangan K3 sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.



Tujuan Dan Target Training

Apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti training ini adalah sebagai berikut:

Training Membuat Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3 sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3 beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Pelatihan

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3

Metode Pelatihan

Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Biaya Pelatihan sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 per peserta, apa yang Anda dapatkan adalah pelatihan yang berkualitas dengan bahan ajar standar, contoh prosedur lengkap, dan Anda akan diajarkan sampai bisa.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan K3

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.