Pendahuluan

Prosedur Keselamatan Berkendara disusun dan ditetapkan sebagai pedoman untuk memastikan semua karyawan selama mengemudikan atau mengoperasikan kendaraan bermotor atau peralatan angkut lainnya selalu dalam kondisi yang aman dan selamat untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di dalam dan/atau diluar lingkungan perusahaan.



Bagaimana membuat Prosedur Keselamatan Berkendara sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.



Tujuan Dan Target Training

Pelatihan ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Keselamatan Berkendara sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Keselamatan Berkendara
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedur Keselamatan Berkendara sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Keselamatan Berkendara beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Mendapatkan arahan dan penjelasan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Membuat Prosedur Keselamatan Berkendara

Metode Pelatihan

Membuat Prosedur Keselamatan Berkendara

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Biaya Pelatihan sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 per peserta, apa yang Anda dapatkan adalah pelatihan yang berkualitas dengan bahan ajar standar, contoh prosedur lengkap, dan Anda akan diajarkan sampai bisa.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Keselamatan Berkendara

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.