Pendahuluan

Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan disusun dan ditetapkan untuk menangani semua masalah ketidaksesuaian tentang penerapan sistem manajemen K3 dan mengambil tindakan perbaikan dan pencegahan agar tidak terulang lagi.



Bagaimana membuat prosedur ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan sesuai standar?

Dengan mempelajari standar penerapan sistem manajemen K3 (ISO 45001 dan PP no. 50 tahun 2012), Anda bisa menyusun langkah prosedur secara mandiri sesuai dengan ruang lingkup perusahaan Anda.



Tujuan Dan Target Training

Training ini mengajarkan kepada Anda bagaimana membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan sesuai dengan standar PP No. 50 Tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018, apa yang Anda dapatkan setelah mengikuti pelatihan ini adalah:

Training Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  1. Penjelasan lengkap bagaimana menyusun alur Prosedu Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan sesuai dengan standar SMK3 dan standar ISO 45001:2018;
  2. Contoh lengkap Prosedur Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan beserta lampiran standar formulir penerapannya;
  3. Memberikan arahan bagaimana menerapkan sesuai dengan ruang lingkup organisasinya.


Jadwal Training

Training ini diselenggarakan secara online di media/situs resmi https://belajark3.com melalui vitur zoom, dengan jadwal sesuai dengan pencapaian kuota peserta (4 peserta langsung running kelas), atau sesuai dengan permintaan peserta.



Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

Metode Pelatihan

Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

Pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga Belajar K3 Indonesia adalah pelatihan yang berkualitas dengan metode pelatihannya sesuai dengan silabus SKKNI.

Selengkapnya



Investasi/Biaya Pelatihan

Biaya Pelatihan sangat terjangkau hanya sebesar: Rp 750.000 per peserta, apa yang Anda dapatkan adalah pelatihan yang berkualitas dengan bahan ajar standar, contoh prosedur lengkap, dan Anda akan diajarkan sampai bisa.



Pengajar

Training Membuat Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan

Pelatihan ini dipandu dan dibimbing langsung oleh:

  1. Pejabat Pengawas K3 dari Dinas Ketenagakerjaan yang ditunjuk sebagai Narasumber/Pemateri;
  2. Team Pengajar Belajar K3 Indonesia yang telah berpengalaman dibidangnya, sehingga akan menambah wawasan dan cakrawala pengetahuan peserta.

Team Pengajar kami akan mendampingi peserta dengan memberikan bahan ajar yang berkualitas.