Pendahuluan

Sesuai dengan peraturan perudangan K3 bahwa perusahaan yang memperkerjakan 100 (seratus) orang atau lebih dan atau yang berpotensi bahaya besar wajib menerapkan sistem mamajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi dan bersinergi dengan perusahaan Anda untuk memberikan pendampingan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja sesuai standar SMK3 Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018.


Outline Program

Secara garis besar program ini mencakup perbaikan kinerja K3 bagi pekerja demi tercapainya target nihil kecelakaan kerja di perusahaan Anda, sehingga perusahaan tidak menambah cost/pengeluaran biaya-biaya yang tak terduga dan menghemat biaya operasional perusahaan.

Training Dan Uji Kompetensi Pengelolaan LB3

Program ini mulai dari pendampingan dalam pembuatan:

  1. Manual Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Manual SMK3);
  2. Prosedur-prosedur K3;
  3. Instruksi Kerja K3 (Work Instruction);
  4. Formulir Penerapan SMK3; dan
  5. Semua dokumen panduan kerja aman yang dipersyaratkan oleh standar SMK3 Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012 dan standar ISO 45001:2018.


Bagaimana membuat Program SMK3 sesuai standar?

Pada link terlampir sebagai berikut kami berikan bahan ajar untuk membuat Program Penerapan SMK3, Anda bisa mempelajari dan meberapkannya dengan menyesuaiakan ruang lingkup perusahaan Anda.

Program Penerapan SMK3


Tertarik dengan Program ini?

Dengan dukungan Team Konsultan yang berpengalaman Perusahaan/ organisasi yang Anda pimpin jika membutuhkan pendampingan dalam penerapan Sistem Manajemen K3 kami siap bermitra, segera hubungi petugas admin kami.

 


Info Konsultasi
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat