Perusahaan/Organisasi melaksanakan rencana K3 dengan:
Dokumen pendukung:
Dalam menunjukkan komitmennya terhadap K3, Perusahaan/ Organisasi melakukan konsultasi, motivasi dan kesadaran dengan melibatkan pekerja/buruh maupun pihak lain yang terkait di dalam penerapan, pengembangan dan pemeliharaan SMK3, sehingga semua pihak merasa ikut memiliki dan merasakan hasilnya.
Dalam melakukan konsultasi, motivasi dan kesadaran SMK3, Perusahaan/ Organisasi memberi pemahaman kepada tenaga kerja atau pekerja/buruh tentang bahaya fisik, kimia, ergonomi, radiasi, biologi, dan psikologi yang mungkin dapat menciderai dan melukai pada saat bekerja, serta pemahaman sumber bahaya tersebut. Pemahaman tersebut bertujuan untuk mengenali dan mencegah tindakan yang mengarah terjadinya insiden.
Dokumen pendukung:
Perusahaan/ Organisasi memetapkan bentuk tanggung jawab dan tanggung gugat dalam pelaksanaan K3, dengan cara:
Dokumen pendukung:
Pelatihan dan kompetensi Kerja, dilakukan dengan melakukan pengidentifikasian dan pendokumentasian standar kompetensi kerja K3.
Standar kompetensi kerja K3 dapat diidentifikasi dan dikembangkan sesuai kebutuhan dengan:
Hasil identifikasi kompetensi kerja digunakan sebagai dasar penentuan program pelatihan yang harus dilakukan, dan menjadi dasar pertimbangan dalam penerimaan, seleksi dan penilaian kinerja.
Dokumen pendukung:
Perusahaan/ Organisasi menyediakan prasarana dan sarana yang meliputi:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Perusahaan/Organisasi dalam melaksanaan rencana K3 melakukan kegiatan yang meliputi:
Dokumen pendukung:
Tahap perancangan dan rekayasa meliputi:
Dalam pelaksanaan perancangan dan rekayasa memperhatikan unsur-unsur:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Prosedur kondisi darurat diuji secara berkala oleh Team Kondisi Darurat Perusahaan yang memiliki kompetensi kerja, dan untuk instalasi yang mempunyai bahaya besar harus dikoordinasikan dengan instansi terkait yang berwenang untuk mengetahui kehandalan pada saat kejadian yang sebenarnya.
Dokumen pendukung:
Dokumen pendukung:
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023
More learning visit our home