Pemantauan dan Evaluasi Kinerja K3

Perusahaan/Organisasi melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja K3 yang meliputi:

  1. Pemeriksaan, Pengujian, dan Pengukuran
    Perusahaan/Organisasi menetapkan dan memelihara beberapa prosedur pemeriksaan, pengujian, dan pengukuran yang sesuai dengan tujuan dan sasaran K3 serta frekuensinya menyesesuaikan dengan obyek mengacu pada peraturan dan standar yang berlaku.

    Prosedur pemeriksaan, pengujian, dan pengukuran secara umum meliputi:
    1. personil yang terlibat harus mempunyai pengalaman dan keahlian yang cukup;
    2. pemeliharaan dan penyediaan catatan pemeriksaan, pengujian dan pengukuran yang sedang berlangsung bagi manajemen, tenaga kerja dan kontraktor kerja yang terkait;

    Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
    1. penggunaaan peralatan dan metode pengujian yang memadai untuk menjamin telah dipenuhinya standar K3;
    2. tindakan perbaikan harus dilakukan segera pada saat ditemukan ketidaksesuaian terhadap persyaratan K3 dari hasil pemeriksaan, pengujian dan pengukuran;
    3. penyelidikan yang memadai harus dilaksanakan untuk menemukan penyebab permasalahan dari suatu insiden; dan
    4. hasil temuan harus dianalisis dan ditinjau ulang.

    Dokumen pendukung:

    Prosedur Inpeksi K3 dan Lingkungan
    Prosedur Pemantauan Lingkungan Kerja
    Prosedur Kalibrasi Alat Ukur Lingkungan Kerja
    Prosedur Pemantauan Kesehatan Karyawan
    Prosedur Inspeksi Peralatan Kerja

  2. Audit Internal SMK3
    1. Audit internal SMK3 dilakukan secara berkala untuk mengetahui keefektifan penerapan SMK3.
    2. Audit internal SMK3 dilaksanakan secara sistematik dan independen oleh personil yang memiliki kompetensi kerja dengan menggunakan metodologi yang telah ditetapkan.
    3. Pelaksanaan audit internal menggunakan kriteria audit eksternal, dan pelaporannya menggunakan format laporan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    4. Menentukan frekuensi audit berdasarkan tinjauan ulang hasil audit sebelumnya dan bukti sumber bahaya yang didapatkan di tempat kerja.

    Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
    1. Hasil audit digunakan oleh manajemen dalam proses tinjauan ulang manajemen.
    2. Hasil temuan dari pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja serta audit SMK3 didokumentasikan dan digunakan untuk tindakan perbaikan dan pencegahan.
    3. Pemantauan dan evaluasi kinerja serta audit SMK3 dijamin pelaksanaannya secara sistematik dan efektif oleh pihak manajemen.

    Dokumen pendukung:

    Prosedur Audit Internal SMK3

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

More learning visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat
Tutup
Tutup
Tutup
Tutup
Tutup
Tutup