Pendahuluan

1. Tujuan Penerapan Sistem Manajemen K3

Penerapan SMK3 bertujuan untuk:

  1. meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
  2. mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh; serta
  3. menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.

2. Istilah dan Difinisi

Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
  • Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut Manual SMK3 adalah: Informasi yang terdokumentasi yang menjelaskan persyaratan, tanggung jawab, wewenang dan proses-proses yang saling berinteraksi sebagai panduan dalam menerapkan sistem manajemen K3.
  • Prosedur adalah: cara tertentu untuk melakukan suatu kegiatan atau proses.
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
  • kontraktor adalah: perusahaan eksternal yang memberikan layanan kepada perusahaan sesuai dengan spesifikasi, syarat dan ketentuan yang disepakati.
  • persyaratan adalah: kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, baik tersirat maupun tersurat.
  • persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya adalah: persyaratan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi oleh perusahaan dan persyaratan lain yang harus atau dipilih untuk dipatuhi oleh perusahaan.
Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3
  • kinerja adalah: hasil yang terukur
  • kinerja keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah: hasil yang terukur terkait dengan efektivitas tujuan dan arah perusahaan
  • pemantauan adalah: memeriksa, mengawasi atau mengamati secara kritis suatu sistem, proses atau suatu kegiatan.
  • Pengukuran adalah: kegiatan untuk menentukan nilai.

Have a nice learning with Belajar K3 Indonesia


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2026

More learning visit our home

Info Pelatihan