BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3)

BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Pengendalian B3

Referensi:

  1. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2001
    Tentang
    PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
  2. KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR: KEP.187/MEN/1999
    Tentang
    PENGENDALIAN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DI TEMPAT KERJA

Outline

Yang dimaksud pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah dan atau mengurangi risiko akibat penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja terhadap tenaga kerja, alat-alat kerja dan lingkungan.

Telah diwajibkan kepada setiap orang yang menyimpan dan memakai bahan berbahaya dan beracun wajib melakukan pengendalian yaitu mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.


Bagaimana melakukan pengendalian bahan berbahaya dan beracun secara tepat dan benar?

Sebagai petugas yang ditunjuk dalam pengendalian B3 harus mampu memahami semua persyaratannya. Belajar K3 Indonesia siap berkontribusi bagi organisasi/perusahaan Anda dengan memberikan gambaran secara ringkas bagaimana melakukan pengendalian B3 secara tepat dan benar, Anda bisa mempelajari dan menerapkannya sesuai dengan ruang lingkup organisasi/perusahaan Anda. Selamat membaca semoga bermanfaat.

Daftar isi

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

Bagikan halaman ini ke teman
   

More learning visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat