BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Pendahuluan

BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Outline

Pengendalian B3

Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di berbagai bidang terutama bidang industri dan perdagangan, terdapat kecenderungan semakin meningkat pula penggunaan bahan berbahaya dan beracun;

untuk mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia, dan makhluk hidup lainnya diperlukan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun secara terpadu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

Pengertian/ Definisi

Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat dengan B3

adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, dapat secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya;

Definisi B3

Pengendalian bahan kimia berbahaya

adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah dan atau mengurangi risiko akibat penggunaan bahan kimia berbahaya di tempat kerja terhadap tenaga kerja, alat-alat kerja dan lingkungan.

Pengelolaan B3

adalah kegiatan yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan atau membuang B3;

Penyimpanan B3

adalah teknik kegiatan penempatan B3 untuk menjaga kualitas dan kuantitas B3 dan atau mencegah dampak negatif B3 terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia, dan makhluk hidup lainnya;

Pengemasan B3 adalah

kegiatan mengemas, mengisi atau memasukkan B3 ke dalam suatu wadah dan atau kemasan, menutup dan atau menyegelnya;

Definisi B3

Simbol B3 adalah

gambar yang menunjukkan klasifikasi B3;

Label

adalah uraian singkat yang menunjukkan antara lain klasifikasi dan jenis B3;

Pengangkutan

adalah kegiatan pemindahan 83 dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan sarana angkutan;

Tujuan

Pengendalian B3 bertujuan untuk mencegah dan atau mengurangi risiko dampak B3 terhadap lingkungan hidup, kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Kewajiban

Pengusaha atau pengurus yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dan mencegah terjadinya pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

More learning Visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp Call/Chat WhatsApp Call/Chat