BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Pendahuluan

BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning

Pengertian/ Definisi

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun
merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3 termasuk penimbunan hasil pengolahan tersebut;

Laporan Pengelolaan Limbah B3
adalah laporan tentang kegiatan pengelolaan limbah B3 yang merupakan kewajiban bagi pemegang izin pengelolaan limbah B3;

Isi Laporan Pengelolaan Limbah B3
paling sedikit meliputi: laporan pelaksanaan pengurangan limbah B3; laporan neraca massa limbah B3; laporan kegiatan pengelolaan lanjutan terhadap limbah B3;

Standar laporan pengelolaan limbah B3

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021

Tentang:
Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun

Pembuatan laporan harus terstruktur dan seragam

  1. Agar terdapat keseragaman format pelaporan dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam menetapkan kebijakan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Sebagai pedoman bagi perusahaan untuk pelaporan kepada instansi yang berkepentingan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  3. Pedoman ini merupakan persyaratan minimum dalam melakukan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan limbah B3 dan dapat dikembangkan sesuai dengan usaha dan/ atau kegiatan yang dilakukan.

Maksud dan Tujuan

Pedoman penyusunan laporan pengelolaan limbah B3 ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Tujuan pedoman penyusunan laporan pengelolaan limbah B3 ini adalah:

Standar laporan pengelolaan limbah B3
  1. Memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan limbah B3;
  2. Memberikan kemudahan kepada berbagai instansi terkait dalam pengawasan pelaksanaan pengelolaan limbah B3; dan
  3. Mendorong perusahaan memanfaatkan data-data kegiatan pengelolaan limbah B3 dalam menerapkan sistem manajemen lingkungan yang berdasarkan prinsip-prinsip perbaikan secara berkelanjutan (continual improvement).

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

More learning visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp call/Chat WhatsApp call/Chat