Frekuensi pelaporan pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Sampah Limbah Padat Non B3 dilakukan sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan PP No 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Laporan disusun paling sedikit:
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2026
More learning visit our home