Pengendalian pencemaran air
adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air;
Laporan pengendalian pencemaran air
adalah laporan tentang hasil pemantauan pengendalian pencemaran air yang telah dilakukan oleh penanggungjawab;
Isi laporan pengendalian pencemaran air
paling sedikit memuat: catatan debit air limbah harian; bahan baku dan/atau produksi senyatanya harian; kadar parameter baku mutu limbah cair; dan penghitungan beban air limbah.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2001
Tentang:
PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
Pedoman penyusunan laporan pengendalian pencemaran air ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan. Tujuan pedoman penyusunan laporan pengendalian pencemaran air ini adalah:
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023
More learning visit our home