Pedoman penyusunan laporan pengendalian pencemaran udara ini dimaksudkan untuk memberikan acuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran udara perusahaan. Tujuan pedoman penyusunan laporan pengendalian pencemaran udara ini salah satunya adalah memberikan kemudahan kepada perusahaan dalam melaporkan pelaksanaan kegiatan pengendalian pencemaran udara perusahaan.
Referensi:
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1999
Tentang:
PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
Staf pengajar Belajar K3 Indonesia, Praktisi & Konsultan K3 Lingkungan
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023
More learning visit our home