BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online learning
Klausul 9. Evaluasi Kinerja
9.1 Pemantauan, Pengukuran, Analisis dan Evaluasi
9.1.1 Umum
Perusahaan menetapkan prosedur-prosedur (terlampir pada dokumen pendukung) untuk memantau, mengukur, menganalisis, dan mengevaluasi kinerja lingkungan Perusahaan. Dalam hal ini perusahaan menetukan:
- apa yang perlu dipantau dan diukur;
- metode untuk pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi yang diperlukan untuk memastikan hasil yang sah;
- kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja lingkungannya, dan indikator yang sesuai;
- kapan pemantauan dan pengukuran harus dilakukan;
- kapan hasil dari pemantauan dan pengukuran harus dianalisa dan dievaluasi.
Perusahaan memastikan bahwa pemantauan dan pengukuran menggunakan peralatan yang terkalibrasi atau terverifikasi dan terpelihara.
Perusahaan melakukan komunikasi informasi kinerja lingkungan yang relevan, baik secara internal maupun eksternal, sebagaimana telah diidentifikasi dalam prosedur komunikasi dan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan.
Perusahaan mengevaluasi kinerja dan efektivitas sistem manajemen lingkungan
Semua informasi disimpan sebagai bukti telah dilakukannya pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi.
Dokumen pendukung
Prosedur Identifikasi Dan Kalibrasi Peralatan Pengukuran
Prosedur Inspeksi Lingkungan
9.1.2 Evaluasi Penaatan
Perusahaan menetapkan, menerapkan dan memelihara Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban penaatan Perusahaan. Prosedur ini menjelaskan:
- frekuensi dari evaluasi penaatan;
- evaluasi penaatan dan melaksanakan tindakan jika diperlukan;
- memelihara pengetahuan dan pemahaman dari status penaatan organisasi.
Semua informasi yagn berkaitan disimpan dan dipelihara sebagai bukti hasil evaluasi penaatan.
Dokumen pendukung
Prosedur Identifikasi Dan Evaluasi Peraturan Perundangan dan Persyaratan Lainnya
9.2 Audit Internal
9.2.1 Umum
Perusahaan menetapkan Prosedur Audit Internal sebegai panduan untuk melakukan audit internal pada selang waktu yang terencana untuk memberikan informasi apakah sistem manajemen lingkungan:
- sesuai dengan:
- persyaratan sistem manajemen lingkungan perusahaan;
- persyaratan standar ISO 14001:2015.
- secara efektif diterapkan dan dipelihara.
9.2.2 Program Audit Internal
Dalam hal program audit internal Perusahaan:
- merencanakan, menetapkan, menerapkan dan memelihara program audit termasuk frekuensi, metode, tanggung jawab, persyaratan perencanaan dan pelaporan, yang harus mempertimbangkan pentingnya proses audit, perubahan yang mempengaruhi Perusahaan, dan hasil audit sebelumnya;
- menentukan kriteria audit dan lingkup audit untuk setiap audit;
- memilih auditor untuk memastikan objektivitas dan ketidakberpihakan dan pelaksanaan audit;
- memastikan bahwa hasil audit dilaporkan kepada manajemen;
- melakukan koreksi dan tindakan koreksi yang tepat tanpa ditunda;
- menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti pelaksanaan program audit dan hasil audit.
Dokumen pendukung
Prosedur Audit Internal Sistem Manajemen Lingkungan
9.3 Tinjauan manajemen
Manajemen puncak Perusahaan meninjau sistem manajemen lingkungan Perusahaan, pada selang waktu terencana, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektivitas dan keselarasan dengan strategi Perusahaan.
Perusahaan merencanakan dan melaksanakan tinjauan manajemen dengan mempertimbangkan:
- status tindakan dari tinjauan manajemen sebelumnya;
- perubahan pada:
- isu internal dan eksternal yang relevan dengan sistem manajemen lingkungan;
- keinginan dan harapan pihak berkepentingan, termasuk kewajiban penaatan;
- aspek lingkungan penting organisasi;
- risiko dan peluang;
- sejauh mana sasaran lingkungan telah tercapai;
- informasi tentang kinerja dan efektivitas sistem manajemen lingkungan, termasuk tren dalam:
- ketidaksesuaian dan tindakan koreksi;
- hasil pemantauan dan pengukuran;
- hasil audit;
- kinerja penyedia eksternal;
- kecukupan sumberdaya;
- komunikasi yang relevan dari pihak berkepentingan, termasuk keluhan/komplain;
- peluang untuk perbaikan
Hasil tinjauan manajemen mencakup:
- kesimpulan terhadap keberlanjutan kesesuaian, kecukupan dan keefektifan dari sistem manajemen lingkungan
- keputusan yang berkaitan dengan peluang perbaikan berkelanjutan
- keputusan yang berkaitan dengan setiap kebutuhan untuk perubahan terhadap sistem manajemen lingkungan, termasuk sumber daya;
- tindakan, jika diperlukan, ketika sasaran lingkungan tidak tercapai;
- peluang untuk memperbaiki integrasi sistem manajemen lingkungan dengan proses bisnis lain, jika diperlukan
- Setiap implikasi untuk arahan strategis organisasi.
Semua informasi dari kegiatan tinjauan manajemen disimpan sebagai bukti hasil tinjauan manajemen.
Dokumen pendukung
Prosedur Tinjauan Manajemen
Have a nice learning with us
Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023
Bagikan halaman ini ke teman
More learning visit our home