Klausul 6. Perencanaan

6.1 Tindakan Untuk Mengatasi Risiko dan Peluang

6.1.1 Dalam merencanakan sistem manajemen mutu, Perusahaan mempertimbangkan isu internal dan isu eksternal, termasuk persyaratan pelanggan, persyaratan peraturan perundangan, dan menentukan risiko dan peluang yang perlu ditujukan untuk:

  1. memberikan jaminan bahwa sistem manajemen mutu dapat mencapai hasil yang diinginkan bagi Perusahaan;
  2. meningkatkan pengaruh positif Perusahaan;
  3. mencegah, atau mengurangi pengaruh negatif Perusahaan;
  4. pencapaian perbaikan.

Dokumen pendukung

Form Identifikasi Isu Internal dan Isu Ekesternal

6.1.2 Rencana Perusahaan

Klausul 6. Perencanaan

Dalam membuat rencana, Perusahaan:

  1. menentukan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang;
  2. menentukan cara untuk:
    1. mengintegrasikan dan menerapkan tindakan kedalam proses sistem manajemen mutu;
    2. mengevaluasi efektifitas dari tindakan yang telah ditentukan.

Tindakan yang diambil oleh Perusahaan untuk mengatasi risiko dan peluang mencakup diataranya adalah: menghindari risiko, mengambil risiko untuk mendapat kesempatan, menghilangkan sumber risiko, mengubah kemungkinan atau konsekuensi, berbagi risiko, atau mempertahankan risiko dengan keputusan.

Perusahaan sebisa mungkin menjadikan risiko menjadi peluang dengan tujuan: adopsi praktek baru, meluncurkan produk baru, membuka pasar baru, menangani klien baru, membangun kemitraan, menggunakan teknologi baru dan hal-hal lainnya untuk memenuhi kebutuhan Perusahaan dan kebutuhan pelanggan.

Dokumen pendukung

Prosedur Manajemen Risiko Dan Peluang
Program Kerja Sistem Manajemen Mutu

6.2 Sasaran Mutu dan Perencanaan Untuk Pencapaiannya

6.2.1 Perusahaan menetapkan sasaran mutu pada fungsi, tingkat dan setiap proses yang diperlukan untuk penerapan sistem manajemen mutu, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. konsisten dengan kebijakan mutu;
  2. dapat diukur;
  3. memperhitungkan persyaratan yang berlaku;
  4. relevan untuk kesesuaian produk dan layanan dan untuk peningkatan kepuasan pelanggan;
  5. dipantau;
  6. dikomunikasikan;
  7. selalu diperbarui sesuai keperluan.
Klausul 6. Perencanaan

6.2.2 Perusahaan menetapkan cara untuk mencapai sasaran mutu yang dibuat dengan:

  1. melakukan kegiatan-kegiatan untuk pencapaiannya;
  2. menetapkan sumber daya yang akan dibutuhkan;
  3. menetapkan siapa yang bertanggung jawab;
  4. menentukan kapan akan selesai;
  5. mengevaluasi hasil yang dicapai.

Dokumen pendukung

Program Kerja Sistem Manajemen Mutu
Tujuan dan Target Sistem Manajemen Mutu (Quality Objective)

6.3 Perubahan Perencanaan

Ketika Perusahaan menentukan kebutuhan untuk melakukan perubahan pada sistem manajemen mutu, perubahan harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

  1. tujuan dari perubahan dan potensi konsekuensinya;
  2. integritas sistem manajemen mutu;
  3. ketersediaan sumber daya;
  4. alokasi atau relokasi tanggung jawab dan kewenangan.

Have a nice learning with us


Semoga bermanfaat, Copyright @BelajarK3.Com All rights reserved 2023

Bagikan halaman ini ke teman
   

More learning visit our home

Info Pelatihan
× WhatsApp call/Chat WhatsApp call/Chat
Tutup
Tutup
Tutup
Tutup
Tutup