BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Kami siap membantu kebutuhan pelatihan Anda.
Silabus Lengkap
Skema kompetensi Petugas K3 Laboratorium Sertifikasi BNSP
UNIT KOMPETENSI-1
- Berpartisipasi dalam praktek kerja ramah lingkungan
KODE UNIT: MSAENV272B
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengidentifikasi penggunaan sumber daya saat ini dan isu-isu lingkungan
- Mematuhi peraturanperaturan lingkungan
- Mencari peluang untuk meningkatkan praktek kerja ramah lingkungan dan efisiensi sumber daya.
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Isu-isu lingkungan dan efisiensi sumber daya di tempat kerja diidentifikasi.
- Sumber daya yang digunakan di dalam peran pekerjaannya diidentifikasi.
- Penggunaan sumber daya yang ada diukur dan dicatat menggunakan teknik yang tepat.
- Bahaya-bahaya lingkungan di tempat kerja diidentifikasi dan dilaporkan kepada personel yang berwenang.
- Prosedur diikuti untuk memastikan kepatuhan
- Insiden lingkungan dilaporkan kepada personel yang berwenang.
- Rencana perusahaan diikuti untuk meningkatkan praktek kerja ramah lingkungan dan efisiensi sumber daya.
- Saran-saran dibuat untuk meningkatkan praktek kerja ramah lingkungan di area sendiri.
UNIT KOMPETENSI-2
- Menerapkan dan memantau praktek kerja ramah lingkungan
KODE UNIT: MSAENV472B
ELEMEN KOMPETENSI
- Menginvestigasi praktek yang ada dalam hubungannya dengan penggunaan sumber daya
- Menetapkan target untuk peningkatan
- Menerapkan strategi peningkatan kinerja
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Peraturan lingkungan yang diterapkan di perusahaan diidentifikasi.
- Prosedur untuk mengases kepatuhan dengan peraturan lingkungan diases.
- Informasi pada sistem dan prosedur lingkungan dan efisiensi sumber daya dikumpulkan, dan diberikan kepada kelompok kerja yang tepat.
- Penggunaan sumber daya yang ada oleh anggota kelompok kerja diukur dan direkam.
- Strategi pembelian yang ada dianalisa dan direkam.
- Proses kerja yang ada dianalisa untuk mengakses informasi dan data serta mendukung pengidentifikasian area untuk perbaikan.
- Masukan dari pihak-pihak berkepentingan, personel utama dan tenaga ahli digali.
- Sumber informasi dan data eksternal diakses sesuai kebutuhan.
- Solusi alternatif untuk isu lingkungan di tempat kerja dievaluasi.
- Target efisiensi ditetapkan.
- Teknik/peralatan untuk membantu pencapaian target disediakan.
- Strategi peningkatan secara berkelanjutan diterapkan untuk tanggung jawab area kerja sendiri dan ide serta solusi yang mungkin untuk kelompok kerja dan manajemen dikomunikasikan.
- Rencana peningkatan efisiensi sumber daya dan lingkungan untuk kelompok kerja sendiri diintegrasikan dengan kegiatan operasional lain dan diterapkan.
UNIT KOMPETENSI-3
- Bekerja dalam suatu laboratorium/ lingkungan kerja (pengenalan)
KODE UNIT: MSL912001A
ELEMEN KOMPETENSI
- Bekerja dalam struktur dan budaya perusahaan
- Bekerja sesuai dengan perjanjian kerja dan/atau persyaratan perundangan
- Menyediakan dukungan ilmiah/teknis
- Mengatur pekerjaan sehari-hari secara efisien
- Menerima tanggung jawab untuk mutu kerjanya
- Mengidentifikasi kebutuhan belajarnya
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Pengetahuan yang luas tentang etika bisnis, tujuan, produk dan/atau jasa ilmiah/teknis perusahaan ditunjukkan.
- Lokasi dan fungsi kunci perusahaan dan kontribusinya terhadap berbagai produk dan mutu diidentifikasi.
- Informasi utama tempat kerja ditempatkan dan diterapkan dengan benar.
- Kebijakan dan prosedur perusahaan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, keamanan, kerahasiaan dan reporting line (alur pelaporan) diikuti.
- Semua kegiatan kerja sesuai dengan prosedur manajemen lingkungan yang terkait dilakukan, termasuk prinsip-prinsip energi berkelanjutan dan cara kerjanya.
- Tugas dan tanggung jawab personel ilmiah/teknis di tempat kerja didentifikasi.
- Jenis tugas-tugas dan jadwal kegiatan di area kerja didentifikasi.
- Peralatan dan sumber daya yang diperlukan untuk pekerjaan sehari-hari diidentifikasi dan ditempatkan.
- Instruksi kerja diinterpretasi dengan benar dan klarifikasi dicari jika diperlukan
- Instruksi kerja untuk melakukan tugas-tugas ilmiah / teknis diikuti secara aman dan efisien.
- Area kerja, peralatan dan bahan-bahan dipelihara dengan cara yang aman dan diorganisir sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan.
- Beban kerja diases dan diprioritaskan sesuai dengan tingkat tanggung jawab.
- Saran diberikan kepada penyelia jika diperlukan tambahan sumber daya atau dukungan untuk meningkatkan kinerja.
- Pekerjaan diambil alih dengan cara yang positif untuk meningkatkan kerjasama dan efisiensi kerja.
- 1 Cara kerja dipantau dan disesuaikan untuk memastikan bahwa mutu output dipelihara.
- Peluang diidentifikasi dan dilaporkan untuk peningkatan dalam prosedur, proses dan peralatan di area kerja.
- Pilihan karir dan kesempatan pelatihan di perusahaan diidentifikasi.
- konsultasi dilakukan dengan personil yang tepat untuk mengidentifikasi kebutuhan belajarnya untuk kebutuhan pekerjaan masa depan dan aspirasi karir.
UNIT KOMPETENSI-4
- Berpartisipasi dalam keselamatan kerja di laboratorium/lingkungan kerja
KODE UNIT: MSL943002A
ELEMEN KOMPETENSI
- Mengidentifikasi, mengendalikan dan melaporkan ancaman bahaya terhadap K3 dan Lingkungan
- Melaksanakan pekerjaan dengan aman
- Mengikuti prosedur tanggap darurat dan insiden
- Berkontribusi terhadap K3 di tempat kerja
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Ancaman bahaya di area kerja diperiksa secara rutin sebelum memulai dan selama bekerja
- Ancaman bahaya dalam lingkup tanggung jawab dapat ditangani.
- Ancaman bahaya dan insiden dilaporkan kepada personil yang ditunjuk sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan.
- Pakaian dan alat pelindung diri yang tepat dipilih, disesuaikan dan digunakan.
- Prosedur perusahaan ditaati selama menjalankan tugas kerja.
- Semua lingkungan kerja dijaga tetap bersih dan bebas dari hambatan.
- Standar perusahaan mengenai kebersihan pribadi dipelihara.
- Bahan dan barang berbahaya disimpan, diangkut, dan dimusnahkan dengan aman.
- Insiden dan situasi darurat diidentifikasi.
- Insiden dan situasi darurat dilaporkan dan direkam sesuai dengan prosedur perusahaan.
- Prosedur insiden dan situasi darurat ditaati berdasarkan jenis situasinya, dengan menggunakan peralatan darurat sesuai dengan prosedur perusahaan.
- Isu-isu K3 dan lingkungan dikemukakan dengan personil yang ditunjuk sesuai dengan prosedur perusahaan dan hak yang diatur dalam undang-undang serta kewajiban pegawai.
- Partisipasi dalam kegiatan K3 dan lingkungan dilaksanakan sebagai bagian dari tanggung jawab.
UNIT KOMPETENSI-5
- Memelihara keselamatan kerja di laboratorium/ lingkungan kerja
KODE UNIT: MSL944001A
ELEMEN KOMPETENSI
- Melaksanakan semua pekerjaan dengan aman
- Memastikan bahwa personil lain di dalam grup kerja mampu menerapkan cara kerja yang aman
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Cara kerja yang telah ditentukan dan alat pelindung diri digunakan untuk memastikan keselamatan diri dan personil laboratorium lainnya
- Peralatan, bahan dan reagen dibersihkan, dirawat, dan disimpan sesuai kebutuhan.
- Limbah yang ditimbulkan dan dampak lingkungannya diminimalisasi.
- Limbah laboratorium/limbah berbahaya dimusnahkan secara aman.
- Kontrol bahaya dan pakaian serta alat pelindung diri yang sesuai dengan persyaratan kerja dipastikan tersedia dan berfungsi.
- Informasi terkini tentang kebijakan, prosedur dan program K3 dan lingkungan tersedia dan dikomunikasikan kepada personil lain.
- Identifikasi bahaya dan control measure yang terkait dengan tanggung jawab kerja dipastikan telah diketahui oleh personil di lingkungan kerja.
- Dukungan diberikan kepada personil di lingkungan kerja untuk menerapkan prosedur yang mendukung keselamatan.
- Kebutuhan pelatihan diidentifikasi dan dipersiapkan sesuai dengan level tanggung jawab.
UNIT KOMPETENSI-6
- Melaksanakan dan memantau sistem manajemen K3 dan lingkungan
KODE UNIT: MSL946001A
ELEMEN KOMPETENSI
- Menerapkan persyaratan sistem manajemen K3 dan lingkungan
- Menerapkan dan memelihara pengaturan partisipatif untuk pengelolaan K3 dan lingkungan
- Menerapkan dan memelihara proses manajemen risiko K3 dan lingkungan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Tugas dan tanggung jawab K3 dan lingkungan dipastikanterdokumentasi serta proses akuntabilitas berjalan sebagaimana mestinya.
- Prosedur dan kebijakan K3 dan lingkungan dipastikan terdokumentasi dan dokumen tersebut dapat diakses oleh seluruh personil yang bersangkutan.
- Implikasi dari perubahan yang dipastikan diusulkan ke sistem manajemen K3 dan lingkungan teridentifikasi dan tertangani.
- Keterbatasan keahlian professional dikenali dan berkonsultasi dengan tenaga ahli jika diperlukan.
- Proses partisipatif diterapkan dan dipelihara bersama dengan karyawan dan perwakilan mereka sesuai dengan undang-undang K3 dan standar industry.
- Informasi kepada karyawan disediakan dalam format yang mudah diakses dan dipahami.
- Isu yang diangkat melalui keikutsertaan dan konsultasi ditangani dan diselesaikandengan segera dan efektif.
- Informasidan konsultasi tentang hasil dari keikutsertaan dan konsultasi disediakan kepada karyawan.
- Pelaporan bahaya, kecelakaan dan cederaserta proses penyelidikannya dipastikan berjalan semestinya agar dapat memenuhi persyaratan tindakan pencegahan danperundang-undangan.
- Proses identifikasi bahaya dan kajian risiko diterapkan.
- Pengendalian risiko dan prosedur khusus bahaya dipastikan untuk pengendalian risiko yang sesuai dengan peraturan dan hirarki control.