BELAJAR K3 INDONESIA
Safety Online Learning
Kami siap membantu kebutuhan pelatihan Anda.
Silabus Lengkap
Skema kompetensi Welding Inspector Sertifikasi BNSP
UNIT KOMPETENSI-1
- Memeriksa Ketentuan dan Penerapan Aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pekerja Las.
KODE UNIT: C.24LAS01.001.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan pekerjaan
- Memastikan barang yang tidak digunakan dipindahkan
- Menyusun barang dan mesin di tempat kerja
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Gambar kerja (production drawing) diidentifikasi.
- Tools dan alat bantu yang dibutuhkan dalam setiap desain diidentifikasi.
- Tempat penyimpanan tools, alat bantu, dan General Assembly (GA) drawing diidentifikasi.
- Schedule produksi diidentifikasi.
- Prosedur penandaan barang diidentifikasi.
- Kegiatan pada unit kompetensi ini merujuk pada prosedur K3.
- Barang yang tidak terpakai dipindahkan sesuai dengan prosedur.
- Material terpakai atau dapat digunakan kembali, dikumpulkan, disortir, dan dipelihara sesuai prosedur.
- Mesin-mesin ditata sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
- Barang-barang yang masih terpakai disusun sesuai prosedur/perintah kerja.
- Barang-barang di tempat kerja dipastikan memiliki label identitas dengan jelas sebagai penanda barang.
- Peralatan safety dan jalur evakuasi dipastikan bebas dari hambatan.
UNIT KOMPETENSI-2
- Membuat Laporan Inspeksi.
KODE UNIT: C.24LAS01.003.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan dalam merencanakan proses dan peralatan las
- Melakukan perencanaan proses dan peralatan las
- Melakukan pemilihan proses dan peralatan las
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Spesifikasi teknis material induk dan bahan tambah dijelaskan.
- Teknologi pengelasan dijelaskan.
- Pengetahuan terkait konstruksi dan desain pengelasan dijelaskan.
- General Assembly (GA) drawing diidentifikasi.
- Welding Procedure Specification (WPS) diidentifikasi.
- Daftar peralatan, material, dan alat bantu yang digunakan dalam pengelasan diidentifikasi.
- Shop drawing/Process Design Sheet (PDS)/Process Engineer (PE)/treveller sheet dibuat berdasarkan General Assembly drawing dan didokumentasikan sesuai standar.
- Welding map dibuat berdasarkan General Assembly drawing dan didokumentasikan sesuai standar.
- Peralatan las yang akan digunakan direncanakan berdasarkan Shop drawing/Process Design Sheet (PDS)/ Process Engineer (PE)/treveller sheet.
- Metode las dipilih yang efektif dan efisien.
- Peralatan pendukung yang sesuai dengan metode las diidentifikasi sesuai prosedur, kontrak dan atau standar.
UNIT KOMPETENSI-3
- Melakukan Komunikasi Timbal Balik.
KODE UNIT: C.24LAS01.005.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan dalam merencanakan desain dan konstruksi perakitan sambungan las
- Membuat desain sambungan las
- Menetapkan rencana desain dan konstruksi perakitan sambungan las sesuai dengan pembebanan
- Menetapkan simbol-simbol las sesuai dengan desain perakitan sambungan las
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Standar dan code yang dibutuhkan untuk merencanakan desain perakitan sambungan las dikumpulkan dan dipilih.
- Standar dan code yang dibutuhkan untuk merencanakan konstruksi perakitan sambungan las dikumpulkan dan dipilih.
- Desain sambungan las disiapkan sesuai prosedur, standar, dan/atau kontrak.
- Simbol las disiapkan sesuai sambungan pada gambar General Assembly (GA).
- Desain sambungan las dipilih sesuai prosedur, standar dan/atau kontrak.
- Desain sambungan las dibuat sesuai prosedur, standar dan/atau kontrak.
- Jenis pembebanan statik dan atau dinamik dihitung sesuai prosedur, kontrak dan/atau standar.
- Desain sambungan ditetapkan sesuai dengan perakitan sambungan las dan pembebanan.
- Simbol las diklasifikasikan sesuai dengan jenis sambungan, proses las, dan pembebanan.
- Simbol las ditetapkan sesuai jenis sambungan.
UNIT KOMPETENSI-4
- Mereview Dokumen yang Berhubungan dengan Inspeksi.
KODE UNIT: C.24LAS01.026.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan perbaikan
- Melaksanakan prosedur perbaikan
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Kegiatan pengelasan dilakukan sesuai prosedur K3.
- Jenis cacat/welding defect diidentifikasi.
- Prosedur perbaikan hasil pengelasan diidentifikasi.
- Standar kriteria penilaian (acceptance criteria) diidentifikasi.
- Mesin las dipastikan kesiapannya sesuai prosedur repair.
- Alat bantu dipastikan kesiapannya sesuai jenis cacat/welding defect.
- Bahan tambah (consumable) untuk repair dipastikan kesiapannya sesuai prosedur.
- Benda kerja yang akan diperbaiki disiapkan.
- Benda kerja ditempatkan sesuai prosedur.
- Penggunaan alat bantu proses perbaikan (repair) diidentifikasi.
- Bahan tambah (consumable) diidentifikasi.
- Hasil perbaikan dipastikan kualitasnya sesuai standar.
UNIT KOMPETENSI-5
- Membuat Sambungan Las Fillet Sesuai WPS untuk Pengelasan Pelat ke Pelat, Pipa ke Pipa, dan Pelat ke Pipa Sesuai dengan Proses Las yang Digunakan
KODE UNIT: C.24LAS01.028.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan pengelasan sambungan las fillet
- Melakukan proses pengelasan sambungan las fillet
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Kegiatan pengelasan dilakukan sesuai prosedur K3.
- Gambar teknik diidentifikasi.
- WPS diidentifikasi.
- Mesin las dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Peralatan bantu dipastikan kesiapannya sesuai prosedur.
- Material induk pelat dan/atau pipa dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Bahan tambah (Consumable) dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Permukaan bidang lasan dipastikan bebas dari kotoran dan karat.
- Setting parameter las pada mesin las dilakukan sesuai WPS.
- Posisi kesikuan pelat dan/atau pipa dipastikan sesuai prosedur.
- Tack welding (las cantum) dilakukan sesuai prosedur.
- Tack welding (las cantum) dihilangkan sesuai prosedur.
- Arah pergerakan las dipastikan sesuai prosedur.
- Arc (busur las) dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las fillet.
- Sudut pengelasan dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las fillet.
- Slag (kotoran) dibersihkan.
- Sambungan lasan pada start stop dipastikan bebas dari cacat las.
- Interpass temperature dijaga sesuai prosedur.
- Ukuran lasan throat dan leg length dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.
- Hasil lasan dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.
UNIT KOMPETENSI-6
- Mengidentifikasi Spesifikasi Teknis dan Karakteristik Bahan dan Bahan Tambah.
KODE UNIT: C.24LAS01.029.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan pengelasan las kampuh (groove) pelat ke pelat
- Melakukan proses pengelasan las kampuh (groove) pelat ke pelat
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Kegiatan pengelasan dilakukan sesuai prosedur K3.
- Gambar teknis diidentifikasi.
- WPS diidentifikasi.
- Mesin las dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Peralatan bantu dipastikan kesiapannya sesuai prosedur.
- Material induk pelat dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Bahan tambah (Consumable) dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Root Gap dan Root Face pelat dipastikan sesuai WPS.
- Permukaan bidang lasan dipastikan bebas kotoran dan karat.
- Setting parameter las pada mesin las dilakukan sesuai WPS.
- Tack welding (las cantum) dilakukan sesuai prosedur.
- Tack welding (las cantum) dihilangkan sesuai prosedur.
- Arah pergerakan las dipastikan sesuai prosedur.
- Arc (busur las) dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las kampuh (groove) pelat ke pelat.
- Sudut pengelasan dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las kampuh (groove) pelat ke pelat.
- Slag (kotoran) dibersihkan.
- Sambungan lasan pada start stop dipastikan bebas dari cacat las.
- Interpass temperature dijaga sesuai prosedur.
- Ukuran penetrasi (root) dan reinforcement (cap) lasan dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.
- Hasil lasan dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.
UNIT KOMPETENSI-7
- Memverifikasi Spesifikasi Prosedur Pengelasan (WPS) , dan Aplikasinya pada Proses Fabrikasi.j
KODE UNIT: C.24LAS01.030.1
ELEMEN KOMPETENSI
- Melakukan persiapan pengelasan las kampuh (groove) pipa ke pipa
- Melakukan proses pengelasan las kampuh (groove) pipa ke pipa
KRITERIA UNJUK KERJA:
- Kegiatan pengelasan dilakukan sesuai prosedur K3.
- Gambar teknis diidentifikasi.
- WPS diidentifikasi.
- Mesin las dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Peralatan bantu dipastikan kesiapannya sesuai prosedur.
- Material induk pipa dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Bahan tambah (Consumable) dipastikan kesiapannya sesuai WPS.
- Root Gap dan Root Face pipa dipastikan sesuai WPS.
- Permukaan bidang lasan dipastikan bebas kotoran dan karat.
- Setting parameter las pada mesin las dilakukan sesuai WPS.
- Tack welding (las cantum) dilakukan sesuai prosedur.
- Tack welding (las cantum) dihilangkan sesuai prosedur.
- Arah pergerakan las dipastikan sesuai prosedur.
- Arc (busur las) dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las kampuh (groove) pipa ke pipa.
- Sudut pengelasan dijaga kestabilannya sesuai prosedur pada posisi kualifikasi las kampuh (groove) pipa ke pipa.
- Slag (kotoran) dibersihkan.
- Sambungan lasan pada start stop dipastikan bebas dari cacat las.
- Interpass temperature dijaga sesuai prosedur.
- Ukuran penetrasi (root) dan reinforcement (cap) lasan dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.
- Hasil lasan dipastikan sesuai acceptance criteria pada prosedur.